spot_img

Berkas Tersangka Pungli Flotim Dalam Proses Perampungan

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – Berkas perkara tersangka pungutan liar yang melibatkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Flores Timur (Flotim) Ramli Lamanepa, masih dalam peyelidikan perampungan untuk dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi.

“Kita masih lengkapi berkas pemeriksaan tersangka tersebut, agar bisa segera dilimpahkan,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Larantuka Avi Yuanto yang dihubungi dari Kupang, Selasa (12/11/2013)

Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak termasuk Bupati Flores Timur Yosep Lagadoni Herin sebagai saksi, sudah dilakukan untuk penyempurnaan penyelidikan kasus tersebut.

Menurutnya, kasus ini menjadi salah satu kasus korupsi yang menjadi perhatian Kejari Larantuka, untuk diselesaikan demi penegakan hukum. “Penyidik tidak pernah pandang bulu untuk penyelesaian kasus hukum ini,” kata Avi.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Flores Timur Ramli Lamanepa telah ditetapkan pihak Kejari sebagai tersangka atas dugaan pemungutan liar (Pungli) untuk biaya pembuatan proposal dari setiap desa dengan jumlah nominal Rp1 juta.

“Dalam kasus ini, sudah ada satu tersangka yaitu Kepala BPMD Flores Timur Ramli Lamanepa,” katanya.

Terhadap kemungkinan Bupati Flores Timur Yosep Lagadoni Herin bisa menjadi tersangka dalam kasus ini, Avi mengaku belum mengetahuinya. Menurut dia, hal itu sangat tergantung dari proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik saat ini.

Dia mengaku, Bupati Flores Timur Yosep Lagadoni Herin telah diperiksa sebagai saksi, dugaan pungli yang dilakukan bawahannya pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) daerah tersebut.
“Bupati Flotim, telah kita periksa sebagai saksi pada 1 Oktober silam,” kata Avi.

Menurut Avi, Yosni sapaan akrab Bupati Flotim Yosep Lagadoni Herin saat itu didampingi Kepala Bagian Hukum Saiman Peten Sili dan sejumlah staf pada Bagian Hukum Setda Flotim.

Bupati Flotim diterima Kejari Larantuka Made Sujatmika di ruang lobby Kantor Kejari Larantuka dan diarak masuk ke ruang kerja Kajari. Yosni lalu dipindahkan ke Ruang Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara pungutan liar sebesar Rp1 juta desa di 182 desa di Kabupaten Flotim.

Avi mengatakan, pemeriksaan terhadap Bupati Flores Timur sudah diagendakan oleh Kejari Larantuka sebagai atasan langsung dari Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Flores Timur Ramli Lamanepa yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebagai atasan langsung dari Kepala BPMD, Bupati diduga mengetahui proses awal terjadinya pungutan liar tersebut.(joe)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...

Piala Bergilir Wali Kota Kupang, 150 Atlet Tenis Bertarung di Tiga Lapangan

Kupang, seputar-ntt.com -- Sebanyak 150 atlet tenis bertarung memperebutkan piala bergilir, dalam Turnamen Piala Walikota Kupang 2026. Kegiatan dibuka oleh Sekda Kota Kupang, Jefry Edward...