spot_img

Kejari Alor Tetapkan Lima Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi DAK Dinas Pendidikan

Date:

Share:

Kalabahi, seputarntt.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Alor kembali menetapkan Lima tersangka baru pada kasus korupsi DAK Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2019.

Hal ini disampaikan langsung Kajari Alor, Abdul Muis Ali, SH, MH, didampingi Kasie Pidsus, Ardi Putro Wicaksono, SH, Plh. Kepala Seksi Intelejen Kepala Seksi PB3R selaku penyidik, Imam Roesli Pringga Jaya, SH, Kasie Datun, Kurniawan Aji, Kasie Pidum, Zulkarnaen, SH, MH, Kasubsie Penyidikan, Matius Supit Antonio, SH, dan dua staf Pidsus, Made dan Yoga, Jumad 17/6/2022 pagi.

Lima tersangka tersebut ini merupakan konsultan dan kontraktor yang mendapat pekerjaan proyek diantaranya berinisial DM selaku Konsultan, DK selaku Penyedia, KD selaku Penyedia, GS selaku Penyedia, dan JH selaku penyedia.

Abdul Muis dalam keterangan persnya mengatakan, dasar penetapan lima orang tersangka ini telah didukung alat bukti yang cukup kuat sebagaimana diatur dalam pasal 184 KUHAP.

“Alasan kedua yakni telah didukung dengan hasil perhitungan kerugian negara oleh ahli sebagaimana perkara yang sedang dalam tahap penuntutan pada PN Tipikor Kupang dengan total Rp1.716.052.692,07. Dan yang ketiga bahwa para tersangka telah menikmati atau memperoleh keuntungan dari pelaksanaan kegiatan pengelolaan DAK Tahun Anggaran 2019 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Alor,” ungkapnya.

Atas perbuatannya tersebut, kata Kajari Muis, kelima tersangka pun dijerat dengan dengan pasal 2, pasal 3, Jo pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Kasie Pidsus, Ardi Putro Wicasono, SH menambahkan, sudah ada agenda yang telah disiapkan pihaknya untuk pemeriksaan kelima tersangka baru ini.

“Kita nanti akan merilis kembali berkaitan dengan perkembangan kasus tersebut untuk pemeriksaan lima tersangka ini. Sementara penanganan kasus ini sendiri masih terus berjalan sehingga kemungkinan atau potensi untuk penambahan tersangka masih terbuka atau masih ada. (Tim)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...

Piala Bergilir Wali Kota Kupang, 150 Atlet Tenis Bertarung di Tiga Lapangan

Kupang, seputar-ntt.com -- Sebanyak 150 atlet tenis bertarung memperebutkan piala bergilir, dalam Turnamen Piala Walikota Kupang 2026. Kegiatan dibuka oleh Sekda Kota Kupang, Jefry Edward...