spot_img

Bank NTT dan Kejati NTT Teken MOU Terkait Penyelesaian Hukum

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (BPD NTT) atau Bank NTT gandeng Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Hal itu ditandai dengan adanya penandatangan MoU oleh Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Roch Adi Wibowo, Kamis 30 Juli 2026.

Penandatangan MoU yang sama juga dilakukan oleh Pimpinan Kantor Cabang Bank NTT bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) seluruh NTT. Kegiatan itu dihadiri Pelaksana harian (Plh) Sekda NTT, Yohanes Oktovianus, Komut Bank NTT, Donny dan jajaran direksi, serta para asisten dan pejabat di lingkup Kejati NTT.

Dirut Bank NTT, Charlie Paulus dalam sambutannya mengatakan, penandatangan kerja sama ini merupakan momentum bersejarah bagi Bank NTT. Sebab kerja sama terakhir antara Kejaksaan dengan Bank NTT terjadi pada 14 tahun silam.

“Bank NTT menyambut gembira karena Kajati NTT beserta jajaran memberikan kesempatan kepada kami untuk bekerjasama dalam penanganan masalah di bidang hukum perdata dan TUN,” kata Dirut Bank NTT.

Dirut Bank NTT, Charlie Paulus menyebut Kejati NTT sudah banyak membantu Bank NTT untuk mendapatkan kembali aset-aset yang bermasalah karena kredit macet, dan masalah lainnya.

Bank NTT, kata Charlie Paulus, tentu memerlukan bimbingan dari kejaksaan terutama di bidang perdata dan TUN, agar dalam menjalankan tugas sehari-hari, tidak terjadi masalah hukum.

“Kerja di bank itu pasti setiap hari berurusan dengan masalah hukum, karena ada perjanjian-perjanjian dengan pihak ketiga. Buka rekening pun ada aspek hukum, apalagi di bidang perkreditan, penanganan kredit bermasalah, dan lain-lain,” beber Charlie Paulus.

“Kami mengharapkan bantuan dari kejaksaan terutama bagi staf kami di daerah kabupaten yang mungkin ada kekurangan di dalam pemahaman tentang hukum. Kami terus belajar, pengetahuan kami jauh di bawah,” tambah Dirut Bank NTT.

Di akhir sambutannya, Charlie Paulus berharap dengan adanya kerja sama ini, Bank NTT semakin lebih baik ke depan. Lebih dari itu, Bank NTT bisa mencegah persoalan-persoalan hukum dalam tata kelola perusahaan.(*)

 

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...

Piala Bergilir Wali Kota Kupang, 150 Atlet Tenis Bertarung di Tiga Lapangan

Kupang, seputar-ntt.com -- Sebanyak 150 atlet tenis bertarung memperebutkan piala bergilir, dalam Turnamen Piala Walikota Kupang 2026. Kegiatan dibuka oleh Sekda Kota Kupang, Jefry Edward...