spot_img

Caleg Demokrat Polisikan Anggota DPRD Kota Kupang

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – Tensi politik menjelang Pemilihan Anggota Legislatif 2014 semakin memanas. Salah atu Calon Legislatif dari Partai Demokrat Dapil Kota Raja, Bruce King Nite mempolisikan anggota DPRD Kota Kupang Jery Anthon Pengak.

Sebelumnya, Sabtu 9 November 2013, Jery Anthon Pingak telah melaporkan Bruce King Nite ke Polresta Kupang Kota dengan dugaan pemfitnahan dan pencemaran nama baik.

Bruce yang merupakan warga Nunleu kecamatan Kota Raja dalam laporan polisinya menyebutkan telah terjadi tindak pidana membuat perasaan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Jerry anthon Pingak di Kelurahan Nunleu, Selasa 5 November 2013.

Dalam laporan polisinya, menurut Bruce, kejadian ini bermula saat dirinya datang ke Kantor Lurah Nunleu untuk membantu pengurusan surat keterangan tidak mampu atas nama Cornelis Nggebu.

Saat itu Jerry Pingak yang berada di Kantor kelurahan Nunleu langsung mengeluarkan kata-kata yang menurut pelapor telah mengintervensi tugas dan kewenangan pegawai di kelurahan dengan mengatakan surat keterangan tidak mampu tidak layani lagi di RSUD dan RSU Kota.

Saat itu Jerry Pingak juga mengatakan program yang dibawa oleh Bruce yang saat ini berstatus sebagai Caleg demokrat yakni program beasiswa dan Jemkesmas dari pusat adalah pembohongan publik. Akibat intervensi yang dilakukan tersebut maka Lurah Nunleu takut dan tidak berani mengeluarkan surat keterangan tidak mampu.

Sementara Anggota DPRD Kota Kupang, Jerry Pingak, saat ditanya tentang dirinya dipoliskan, kepada wartawan mengatakan semua masyarakat memiliki hak hukum yang sama sehingga dia tidak heran jika ada orang yang mempolisikannya.

“Didepan hukum, siapapun dia sama tidak ada perbedaan. Saya harap laporan polisi yang sudah saya buat bisa segera dilakukan tindakan hukum supaya apa yang dilaporkan balik bisa berjalan,”tegasnya di Gedung DPRD Kota, 12 November 2013.

Ia juga mengaku setuju dengan langkah yang ditempuh oleh Bruce Nite dan biarkan hukum yang bicara dan pengadilan yang memutuskan siapa yang salah dan siapa yang benar. (joe)

 

 

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...

Piala Bergilir Wali Kota Kupang, 150 Atlet Tenis Bertarung di Tiga Lapangan

Kupang, seputar-ntt.com -- Sebanyak 150 atlet tenis bertarung memperebutkan piala bergilir, dalam Turnamen Piala Walikota Kupang 2026. Kegiatan dibuka oleh Sekda Kota Kupang, Jefry Edward...