spot_img

Herman Heri Bantah Miras Yang Dista Bukan Miliknya Tapi pengusaha

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – Anggota Komisi III DPR RI, Herman Heri membantah bahwa minuman keras (Miras) golongan A yang disita oleh oleh pihak kepolisian dibawah komando AKBP Albert Neno pada 25 Desember 2015 bukan miliknya, melainkan milik pengusaha yang ada di Kota Kupang.

Bantahan ini disampaikan Herman Heri melalui staf khusus politiknya, Ronny Bunga kepada Seputar NTT, Senin, (4/1/2016).

“Jadi pemberitaan media yang mengatakan bahwa minuman yang disita polisi adalah milik Pak Herman Heri tidak benar. Saat jumpa pers awal dengan media sudah dijelaskan secara detal bahwa banyak pengusaha yang datang mengeluh karna perlakukan polisi menyita barang mereka padahal mereka memiliki ijin. Tapi pemberitaan media menudutkan pak Herman Heri,” ungkap Ronny Bunga.

Dia mengungkapkan, minuman yg disita adalah minuman milik toko cahaya bone, toko tanjung, toko nusantara, toko gaya selular dan toko mutiara. Para pengusaha tersebut mengaku masih mengantongi izin. Ada yg izinnya msh berlaku hingga 2017 yg itu dikeluarkan oleh BPPT.

“Jadi tidak benar itu milik kami, sementara semua media memberitakan hal yang tidak benar. Pak Herman Heri adalah pengusaha hotel bukan pengusaha miras,” tandas Ronny.

Dia menjelaskan operasi pekat yg dilakukan aparat kepolisian salah prosedur atau cacat hukum, karena para pengusaha itu dilindungi Perda Nomor 7 Tahun 2012 tentang pengendalian minuman beralkohol. Oleh karena itu, jika ada penyitaan maka harus berkoordinasi degan Pemkot Kupang.

“Yang menyedihkan adalah adanya penggirangan opini publik bahwa pak Herman Heri menggunakan tekanan politik sebagai anggota Komisi III supaya mengembalikan Miras yang disita. Sekali lagi saya tegaskan, miras yang disita itu bukan milik pak Herman Heri, jadi kalau polisi mengembalikan minuman tersebut tentu kepada pengusaha yang punya miras tersebut,” katanya.

Dia juga menyayangkan bahwa telah terbentuk opini publik bahwa penyitaan Miras yang dilakukan berbuntut pada mutasi Kapolda NTT karna Herman Heri menggunakan kekuasaan Politik sebagai anggota Komisi III. “Publik perlu tahu bahwa mutasi para Kapolda itu bukan hanya di NTT tapi hampir semua Polda mengalami pergeseran. Kami merasa ada upaya menjatihkan kredibilitas pak Herman Heri,” tutupnya. (joe)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...

Piala Bergilir Wali Kota Kupang, 150 Atlet Tenis Bertarung di Tiga Lapangan

Kupang, seputar-ntt.com -- Sebanyak 150 atlet tenis bertarung memperebutkan piala bergilir, dalam Turnamen Piala Walikota Kupang 2026. Kegiatan dibuka oleh Sekda Kota Kupang, Jefry Edward...