spot_img

Jonas Salean Beberkan Pencapaian Program Dana PEM

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – Walikota Kupang, Jonas Salean, beberkan pencapaian program primadoma selama masa kepemipinan selama.lima tahun. Salah satu programĀ  primadona yang dibeberkan yakni salah satunha soal dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM).

Jonas dalam acara “Coffee Morning” bersama Jurnalis Desk Kota Kupang, yang berlangsung di Restoran Suba Suka, Kamis (6/7/2017) mengatakan, setelah digulirkan selama empat tahun, dengan jumlah dana sebesar Rp. 25,5 Miliar, pengguliran dana Pemberadayaan Ekonomi Masyarat (PEM) telah mencapai Rp. 65 Miliar dengan 11 ribu pemanfaat yang telah memanfaatkan dana tersebut untuk memajukan usaha.

Dengan jumlah guliran dana tersebut, lanjut JonaaĀ  dengan pemanfaat sebanyak 11 ribu, merupakan suatu keberhasilan pemerintah dalam meningkatkan usaha masyarakt, sekaligus mengurangi angka pengangguran.

“Bayangkan, kalau ada 11 penerima manfaat, dan masing-masing mereka mempekerjakan satu orang saja. Maka sudah 11 ribu pekerja. Hal ini tentu sangat membantu masyarakat, maupun membuka lowongan kerja, sekaligus menurunkan angka pengangguran di Kota Kupang,” ujarnya.

Jonas mengaku, untuk tahun 2017, pemerintah Kota Kupang kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 12 Miliar, 750 juta, untuk menambah jumlah dana PEM bagi tiap kelurahan sebesar Rp. 250 juta . Sehingga setiap kelurahan mendapat alokasi sebesar Rp. 750 juta.

“Sebenarnya kami ingin menggenapi dana PEMĀ  menjadi Rp. 1 miliar perkelurahan, tetapi karena keterbatasan anggaran, kami alokasikan dulu sebesar Rp. 250 juta, sedangkan sisanya mudah-mudahan bisa digenapi oleh Walikota terpilih,” Kata Jonas Salean

Jonas mengaku, untuk memajukan usaha masyarakat yang memanfaatkan dana PEM, pemerintah telah membuat kebijakan baru yang memudahkan para pemanfaat bisa memanfaatkan dana tersebut sebaik mungkin. Kebijakan baru yang dimaksud adalah, masa pengembalian diperpanjang selama enam bulan.

“Dulu batas pengembalian hanya 12 bulan, tapi sekarang diperpanjang menjadi 18 bulan, selain itu, para pemanfaat diwajibkan meminjam dana dana tersebut minilmal Rp. 10 juta, karena berdasarkan hasil kajian pakar Ekonomi, para pemanfaat baru bisa memanfaatkan dana tersebut secara baik, apabila peminjaman mereka Rp. 10 juta keatas,” kata Jonas.

Ia berharap, dengan kebijakan baru tersebut, para pemanfaat dana PEM bisa memanfaatkan dana pinjaman secara baik untuk memajukan usaha mereka. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,Ā  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...

Piala Bergilir Wali Kota Kupang, 150 Atlet Tenis Bertarung di Tiga Lapangan

Kupang, seputar-ntt.com -- Sebanyak 150 atlet tenis bertarung memperebutkan piala bergilir, dalam Turnamen Piala Walikota Kupang 2026. Kegiatan dibuka oleh Sekda Kota Kupang, Jefry Edward...