spot_img

Terlibat Korupsi, Jaksa Djami Rotu Dibekuk di Rumah Dinas

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.comĀ  – Djami Rotu Lede oknum jaksa pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan aset negara senilai Rp 5 milyar.Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Ridwan Angsar kepada wartawan, Senin (11/1/2016) mengatakan Djami Rotu Lede alias DRL ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjualan aset negara senilai Rp 5 milyar.

Dikatakan Ridwan, DRL merupakan oknum jaksa pada Kejati NTT. DRL merupakan otak dari penjualan aset negara seperti gedung sagaret, tanah yang merupakan hasil sitaan dalam kasus korupsi yang melibatkan terpidana Andy Wowurontu.”Dalam kasus itu sedikitnya 5 milyar yang dinikmati tersangka. DRL adalah otak dari kasus korupsi penjualan aset negara,” kata Ridwan.

Ditegaskan Ridwan, dalam kasus itu DRL berperan aktif dalam menjual aset negara yang telah disita berdasarkan putusan pengadilan Tipikor yang sah.Selain DRL, lanjut Ridwan,Ā  Kejati NTT juga telah menetapkan Paul Watang sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Paul merupakan salah satu oknum yang membeli aset negara yang dijual oleh DRL.

“Dalam kasus yang sama, kami sudah tetapkan Paul Watang sebagai tersangka. Paul adalah oknum yang beli aset negara yang dijual tersangka,” ungkap Ridwan.

Menurut Ridwan, untuk sementara kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 5 milyar. Namun, untuk lebih pasti soal kerugian negara dalam kasua itu, Kejati NTT akan meminta pihak BPKP NTT untuk menghitungnya.

Diuraikan Ridwan, dalam kasus ini barang sitaan itu sudah dilakukan lelang sebanyak dua kali namun gagal. Karena gagal tersangka mengajukan surat untuk mengamankan barang itu. Tapi, tambah Ridwan, barang tersebut berupa gudang, tanah dan sebagainya dijual tanpa sepengetahuan pimpinan dan tanpa melalui proses lelang lagi.

Sesuai pantauan, ketika dijemput tersangka tidak mau dibawa oleh tim dari Kejati NTT. Tersangka beralasan sakit. Namun atas perintah Kajati NTT, tersangka tetap digiring menuju Kejati NTT untuk dilakukan proses penahanan. Tersangka dijemput di rumah dinas Kejaksaan Kelurahan Oetete.(reka)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,Ā  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...

Piala Bergilir Wali Kota Kupang, 150 Atlet Tenis Bertarung di Tiga Lapangan

Kupang, seputar-ntt.com -- Sebanyak 150 atlet tenis bertarung memperebutkan piala bergilir, dalam Turnamen Piala Walikota Kupang 2026. Kegiatan dibuka oleh Sekda Kota Kupang, Jefry Edward...