spot_img

Tuba Helan : Pemilu Di Indonesia Sangat Rumit

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – Pemilu di Indonesia sangat rumit karena aturan yang melandassi pemilu itu sendiri itu rumit. Hal ini dikatakan akademisi Universitas Nusa Cendana Kupang, Johanes Tuba Helan dalam acara Workshop hasil pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di NTT, Kamis (12/11/2015) di Swiss Belin Kristal Kupang. Workshop ini diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTT.

Menurut Tuba Helan, para pembentuk UU menginginkan supaya Pemilu di Indonesia itu rumit. Pembentuk UU harusnya membuat UU yang mempermudah penyelenggaraan Pemilu tetapi justru membuat jadi sulit.
“Memang hasil pengamatan saya juga demikian. Undang-undang Pemilunya sudah sulit lalu sering berubah dan perubahannya sangat cepat lagi,” kata Tuba Helan.

Demokrasi di Indonesia, tambah pria berambut putih ini, tidak mungkin baik kalau hukum yang melandasi demokrasi itu sendiri tidak jelas arahnya mau kemana.

Sementara itu Ketua Bawaslu NTT, Nelce Ringu menjelaskan, tujuan workshop adalah mendiskusikan hasil pengawasan yang sudah dilakukan di 9 Kabupaten penyelenggara Pemilu di NTT tahun 2015.
Menurut Nelce, data-data terkait hasil pengawasan bisa jadi bahan diskusi yang nantinya bisa saja menjadi masukan bagi Bawaslu NTT dan Bawaslu RI guna perbaikan-perbaikan kedepan.

Dua tahapan yang menjadi focus diskusi, kata Nelce, yakni pendistribusian logistic dan penggunaan dana kampanye.
“Berdasarkan pengamatan saya, pendistribusian logistic pengawasannya butuh dukungan masyarakat. Kita punyaketerbatasan sehingga butuh peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pendistribusian logistic ini,” kata mantan Ketua Panwas Kabupaten Kupang ini.

Sementara penggunaan dana kampanye , Nelce mengatakan, belum semua pihak yang memberikan perhatian kepada pengelolaan dan pelaporan dana kampanye.

“Padahal dampak dari penggunaan dana kampanye diluar aturan sangat luar biasa,” tambah Nelce.

Sementara itu pegiat Pemilu asal Manado, Jery Sumampouw mengakui jika hukum yang menjadi dasar penyelenggaraan Pemilu sering berubah-ubah.

“Aturan yang dibuat seperti Jakarta sekali. Misalnya aturan soal distribusi logistic harus sampai 3 hari. Padahal belum tentu kondisi geografis daerah penyelenggara pemilu itu sama seperti Jakarta,” kata Jefry.
Hadir pada workshop yang berlangsung selama sehari ini, tim ahli Bawaslu RI, Kofifa dan Rickson Nababan. (sho)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...

Piala Bergilir Wali Kota Kupang, 150 Atlet Tenis Bertarung di Tiga Lapangan

Kupang, seputar-ntt.com -- Sebanyak 150 atlet tenis bertarung memperebutkan piala bergilir, dalam Turnamen Piala Walikota Kupang 2026. Kegiatan dibuka oleh Sekda Kota Kupang, Jefry Edward...