spot_img

Tukang Ojek Perkosa Siswi Kelas 4 SD di Belakang Undana

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – Bunga (4) (bukan nama sebenarnya) yang masih duduk dibangku kelas empat (4) Sekolah Dasar (SD) di Kota Kupang, harus meratapi nasibnya yang malang. Pasalnya, Bunga diperkosa oleh tukang ojek sekitar pukul 14.00 Wita. Usai diperkosa, korban ditinggal pergi oleh pelaku didalam hutan.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan, SIK yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/11/2015) mengatakan korban disetubuhi didalam hutan tepatnya dibelakang Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang yakni Bukit Cinta.

Usai melancarkan aksi bejat itu, lanjut Budi, pelaku pergi meninggalkan korban sendirian didalam hutan. Korban saat ini masih duduk dibangku kelas empat (4) SD di Kota Kupang.

“Sesuai pengakuan korban, pelaku adalah tukang ojek. Korban mengaku dirinya disetubuhi di belakang undana Kupang tepatnya Bukit Cinta. Korban disetubuhi sekitar pukul 14.00 Wita, “ kata Budi.

Dijelaskan Budi, awalnya pelaku menjemput korban disekolah dengan alasan bahwa dirinya diminta oleh ayah korban untuk dijemput, karena ayah dari korban yang juga berprofesi sebagai tukang ojek sedang sibuk. Tanpa merasa curiga, korban langsung mengikuti permintaan pelaku untuk diantar pulang.

Setelah membawa korban pergi dari sekolah, lanjut Budi, pelaku membawa korban berputar-putar disekitar lokasi kejadian. Saat itu, tambahnya, korban sempat mengatakan jika rumahnya sudah dilewati namun pelaku mengaku bahwa dirinya hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) terlebih dahulu.

Usai mengisi BBM, terang Budi, pelaku bukannya membawa korban pulang namun dibawah ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di TKP, pelaku langsung melancarkan aksinya. Usai menyutubuhi korban, pelaku langsung pergi meninggalkan korban ditengah hutan.

Korban yang ditinggal pergi pelaku, kata Budi, langsung bergegas kelaur dari dalam hutan. Ketika sedang berdiri didepan jalan raya, korban dilihat oleh tetangga korban dan langsung dibawah pulang ke rumah korban. Kejadian yang menimpa korban akhirnya dilaporkan ke orang tua yang kemudian orang tua korban melaporkan kasus itu ke Polres Kupang Kota.

Sesuai hasil visum, tambah Budi, korban mengalami luka robek arah jam 7 pada kemaluan korban akibat terkena benda tumpul. Terkait dengan pelaku, Budi menjelaskan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian Polres Kupang Kota.

“Pelaku diancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara, “ katanya. (reka)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...

Piala Bergilir Wali Kota Kupang, 150 Atlet Tenis Bertarung di Tiga Lapangan

Kupang, seputar-ntt.com -- Sebanyak 150 atlet tenis bertarung memperebutkan piala bergilir, dalam Turnamen Piala Walikota Kupang 2026. Kegiatan dibuka oleh Sekda Kota Kupang, Jefry Edward...