spot_img

Wali Kota Himbau Tanam Pohon, Hemat Air dan Kurangi Sampah Plastik

Date:

Share:

Kupang – Wali Kota Kupang Dr. Jefri Riwu Kore mengeluarkan imbauan kepada masyarakat Kota Kupang untuk mendukung Gerakan Kupang Hijau (GKH) yang telah dilaunching pada Sabtu (16/11/2019) lalu.

Imbauan tersebut berisi beberapa poin yang ditujukan kepada semua lapisan masyarakat yang terdiri dari umat beragama, kepala sekolah/pimpinan perguruan tinggi, pelaku usaha, pimpinan BUMN/BUMD, bank, koperasi, pemilik hotel/penginapan, toko, dan perusahaan swasta.

Dalam surat imbauan tersebut, wali kota meminta setiap rumah tangga/keluarga/tempat ibadah/organisasi/universitas/komunitas/ badan usaha/perusahaan/toko/hotel, dan lain-lain yang berada di wilayah Kota Kupang untuk menanam minimal satu pohon dengan tinggi minimal 1 sampai 1,5 meter, diameter batang 10-15 cm (untuk rumah tangga) atau pohon dengan tinggi 3,5 meter, diameter batang 35 cm (untuk organisasi/badan usaha/universitas) di halaman rumah/kantor/tempat usaha masing-masing. JUga harus  serta tetap memelihara tanaman/pohon yang sudah ditanam. “Pilihan jenis pohon yang ditanam harus adaptif terhadap cuaca dan cocok untuk program konservasi air,” tulis wali kota dalam imbauan tersebut.

Selanjutnya, setiap sekolah agar menanam anakan pohon di  lingkungan masing- masing sebagai edukasi bagi anak-anak dalam menanamkan rasa cinta terhadap lingkungan.

Selain itu, setiap rumah tangga, tempat ibadah, perguruan tinggi, sekolah, tempat usaha, hotel, dll yang berada di wilayah Kota Kupang agar membuat lubang peresapan (biopori)/sumur resapan/jebakan air (sesuai spesifikasi teknis terlampir) serta mulai melakukan penghematan air dalam aktivitas sehari-hari.

Wali kota juga meminta setiap individu, masyarakat/lembaga diminta untuk mulai mengurangi pemakaian botol/kemasan/sedotan plastik sekali pakai serta membawa botol/tempat makan serta kantong/tas yang dapat dipakai berulang kali dalam aktivitas sehari-hari (berbelanja, bekerja, dll) untuk mengurangi volume sampah plastik.

“Setiap tempat berbelanja (toko/kios/swalayan) mesti mendukung dan turut mengampanyekan upaya pemerintah guna mengedukasi masyarakat untuk mengurangi sampah plastik dengan menjual   kantong plastik dengan harga minimum Rp 5.000/lembar,” demikian imbauan wali kota. (*)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...

Piala Bergilir Wali Kota Kupang, 150 Atlet Tenis Bertarung di Tiga Lapangan

Kupang, seputar-ntt.com -- Sebanyak 150 atlet tenis bertarung memperebutkan piala bergilir, dalam Turnamen Piala Walikota Kupang 2026. Kegiatan dibuka oleh Sekda Kota Kupang, Jefry Edward...