spot_img

50 Pasutri di Kota Kupang Ikut Nikah Masal

Date:

Share:

 

Kupang,  seputarntt.com – Pemerintah Kota Kupang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat mengadakan kegiatan Nikah Massal Tahun 2019 yang di gelar di Gereja Bait El Nunhila, Rabu (9/10/2019). Kegiatan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan derajat sosial masyarakat Kota Kupang secara khusus bagi pasangan suami istri yang hidup bersama tanpa ikatan perkawinan yang sah, maka Pemerintah Kota Kupang melaksanakan kegiatan nikah massal sebagai perwujudan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1974 yang dengan tegas menyatakan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan wanita sebagai suami istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa.

Sebanyak 50 pasang mempelai yang terdaftar dari Klasis Kota Kupang ikut serta dalam kegiatan rutin yang di gelar oleh Pemkot Kupang ini. Acara dihadiri oleh Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang Drs. Agus Ririmase, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kupang Drs. Matheus Eustakhius, Camat Alak, Ridhon Alexander Bire, S.IP serta para keluarga dari para mempelai.

Dalam sambutan Walikota Kupang yang dibacakan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Dra. Thruice Balina Oey, M.Si menyampaikan bahwa dengan adanya nikah massal ini dapat menciptakan masyarakat/keluarga baru yang memiliki moral dan akhlak yang baik, serta hidup rukun dan saling menghargai di tengah-tengah masyarakat serta mampu mendukung program dan kebijakan pemerintah yang berbasis pada keluarga

Pemerintah Kota Kupang mengharapkan agar pasangan mempelai dapat membina dan mewujudkan bahtera rumah tangga baru yang sederhana, bahagia dan sejahtera yang selalu memelihara keharmonisan, saling menghargai dan menghormati dimulai dari dalam keluarga, lingkungan dan gereja serta menjaga dan memegang teguh ikrar dan janji yang telah di ucapkan di hadapan Tuhan, jemaat maupun pemerintah sehingga dapat membina dan mewujudkan suatu rumah tangga Kristen yang berkenan di hadapan Tuhan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Kupang, Drs. Matheus Eustakhius selaku ketua Panitia dalam menyampaikan laporannya mengatakan bahwa dengan digelarnya nikah massal ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang sudah hidup bersama sebagai suami istri namun belum menikah secara sah menurut hukum masing-masing agama dan negara oleh sebab berbagai alasan salah satunya karena tidak mampu secara ekonomi untuk mendapat pengakuan secara agama dan pemerintah sebagai pasangan suami istri yang sah. (*Humas)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...