spot_img

PDAM Kupang Kirim Teguran Ke Pelanggan Yang Tunggak bayar Air

Date:

Share:

 

Kupang, seputarntt.com – PDAM Kabupaten Kupang mengirim surat teguran kepada para pelanggan yang telah menunggak pembayaran tagihan air yang lebih dari satu bulan. Hal ini dilakukan dalam rangka membenahi manajemen serta menata sarana prasarana demi kelancaran pelayanan yang maksimal kepada pelanggan.

Hal ini disampaikan Dirut PDAM Kupang, Yoyarib Mau saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, (20/2/2020).

Yoyarib Mau menjelaskan ada beberapa pelanggan yang jumlah tunggakannya terbilang besar. Dia memberi contoh, Hotel Sasando memiliki tunggakkan selama satu tahun sebesar 195 juta rupiah. Pelanggan lain yang juga menunggak adalah Lippo Plasa Kupang menunggak selama dua bulan dengan jumlah tagihan mencapai tujuh juta rupiah.

“Jadi kami sudah menyurati para pelanggan yang sudah menunggak lebih dari satu bulan. Kita berharap agar dengan lancarnya pembayaran dari pelanggan maka kita bisa gunakan untuk benahi sarana dan prasarana yang ada,” kata Yarib Mau.

Yoyarib Mau juga mengatakan bahwa PDAM Kupang juga akan mengkaji apakah nanti akan memberi amnesti kepada pelanggan rumah tangga yang dinilai tidak mampu untuk membayar tagihan. “Kita tidak bisa kasih gratis semua. Apalagi kalau lembaga bisnis yang mencari keuntungan lalu kita gratiskan tidak bisa. Kita hanya memberikan amnesti kepada pelanggan yang memang kita nilai tidak mampu,”jelas Yoyarib Mau.

Sementara General Manager (GM) Hotel Sasando, Yanto Kore Mega yang dihubungi media mengaku bahwa tunggakan tersebut terjadi pada manajemen yang lama. Dia mengatakan, sejak Hotel Sasando diambil alih oleh Pemprov NTT lewat PT Sasando, maka sejak saat itu pihaknya tidak pernah menggunakan air dari PDAM Kabupaten Kupang.

“Jadi perlu kami luruskan bahwa tunggakan itu terjadi pada manajemen yang lama. Seperti diketahui, sejak Hotel Sasando diambil alih oleh Pemprov NTT. Kami yang manajemen baru ini tidak pernah pakai air dari PDAM Kabupaten Kupang lagi. Saat ini kami sudah bekerjasama dengan PDAM Kota Kupang untuk kebutuhan air. Jadi bukan hanya tunggakan air PDAM saja. Banyak hutang seperti hutang pajak yang ditinggalkan oleh manajemen yag lama,” jelas Yanto Kore Mega.

Terpisah, Plt Komisaris PT. Flobamor, Hadi Djawas meminta GM Sasando untuk segera berkoordinasi dengan Dirut PDAM Kabupaten Kupang dalam mencari jalan terbaik menyelesaikan persoalan tersebut. “Sasando adalah anak perusahaan dari PT Flobamor. Kita minta GM Sasando bisa koordinasi dengan Dirut PDAM untuk mencari solusi terbaik” saran Hadi Djawas. (joey)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...