spot_img

KPK Masih Cari Bukti Tambahan Terkait Kasus PLS

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengaku masih mencari bukti tambahan terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana PLS tahun 2007 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Marthen Dira Tome sebagai tersangka pada 17 November 2014.

“KPK hingga saat ini masih mencari bukti tambahan sehingga kasus ini belum ada kelanjutan,” jelas Komisioner KPK, Johan Budi ketika dialog interaktif di RRI Pro II Kupang, Kamis (4/6/2015).

Penjelasan Johan Budi tersebut menjawab pertanyaan salah satu pendengar, Adi Warga Fatufeto. Adi menanyakan kepada Johan Budi, kenapa penetapan tersangka terhadap Marthen Dira Tome sudah sekian lama tapi tidak ada kelanjutan. Adi mempertanyakan bagimana kinerja KPK sehingga membuat seorang tersangka sudah terhukum secara psikologis atas status yang telah ditetapkan KPK.

“Jadi ada kasus yang menjadi prioritas yang sedang diutamakan oleh KPK. Selain itu minimnya anggota penyidik di KPK membuat penangan perkara menjadi lambat,” paparnya.

Selain itu lanjut Johan Budi, saat ini KPK sementara melakukan evaluasi terhadap kinerja internal KPK yang mana saat ini ada banyak tersangka yang melakukan pra peradilan terhadap lembaga anti rasuah tersebut.

“gelombang prapredailan itu membuat kita harus hati-hati dalam setiap penanganan kasus korupsi di KPK. Itulah kenapa kita sedang evaluasi. Selain itu kita juga masih pending gelar perkara di KPK karena masih dalam evaluasi,” ungkapnya.

Kehadiran Johan Budi di Kupang dalam rangka memberikan kuliah umum di Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang serta melakukan dialog dengan beberapa media termasuk RRI Kupang.

Terpisah, Bupati Marthen Dira Tome mengatakan, dirinya juga baru pulang dari KPK untuk melaporkan nilai kekayaan sebagai Calon Bupati pada Pilkada Sabu Raijua tahun 2015.

“Saya kemarin (Rabu, 3 Mei 2015, red) baru pulang dari KPK untuk melaporkan kekayaan dalam rangka sebagai calon Bupati di Sabu Raijua dalam Pilkada desember nanti. Saat itu saya masih menanyakan kepada mereka tentang kasus PLS, kenapa belum ada kelanjutan. Mereka tidak bisa menjawab secara pasti. Saya merasa KPK telah telah merugikan saya dengan status yang mereka tetapkan,” ungkap Dira Tome. (joey)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...