spot_img

Bejat! Gadis 14 Tahun di Alor Jadi Korban Persetubuhan Paman, Bapak dan Kakak Kandung

Date:

Share:

Kalabahi, seputarntt.com – Satuan Reskrim Polres Alor melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) resmi mengamankan tiga orang pria atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun.

Ketiga terduga pelaku yang telah ditahan di Polres Alor tersebut diketahui merupakan paman, ayah, dan kakak kandung korban.

Kasus ini mulai ditangani pihak kepolisian setelah pihak keluarga korban datang membuat laporan resmi ke Mapolres Alor pada Sabtu, (27/6/2026) siang.

Kapolres Alor melalui Kasatreskrim AKP Amru Ichsan, SH mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan didukung bukti medis visum et repertum dari RSU Kalabahi, tindakan kekerasan seksual tersebut diduga kuat telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.

“Dari hasil permintaan keterangan, korban mengaku mengalami trauma mendalam akibat perbuatan berulang yang diduga dilakukan oleh para pelaku sejak tahun 2020,” kata Kasatreskrim.

Amru mengungkapkan, para pelaku memanfaatkan situasi rumah dan kelengahan untuk melakukan aksi bejat tersebut saat korban sedang beristirahat.

“Kasus memilukan ini akhirnya terungkap setelah korban yang mengalami tekanan psikologis berat sempat enggan melanjutkan sekolah dan memilih mengungsi ke rumah kerabatnya,” ujarnya.

Lanjut Ichsan, kecurigaan pihak keluarga muncul ketika melihat perubahan perilaku dan penolakan korban untuk bersekolah.

“Hingga akhirnya korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada teman sebaya yang kemudian diteruskan kepada pihak keluarga,” tuturnya.

Menurut Kasatreskrim, demi memulihkan kondisi psikologis, korban telah ditempatkan di lingkungan aman dan mendapatkan pendampingan intensif dari Pekerja Sosial (Peksos), dinas terkait, serta tim psikologi Polres Alor untuk penanganan trauma (Trauma Healing).

Menanggapi isu di publik mengenai penyelesaian perkara secara kekeluargaan, Amru Ichsan menegaskan, secara hukum pihak kepolisian tidak membuka ruang bagi penyelesaian secara damai atau restorative justice pada kasus kekerasan seksual terhadap anak.

“Kami memastikan bahwa proses hukum terhadap ketiga pelaku akan dikawal secara ketat dan dilanjutkan hingga ke persidangan. Hal ini ditegaskan sebagai komitmen kepolisian dalam penegakan hukum yang berkeadilan serta memberikan perlindungan penuh terhadap hak-hak anak,” tegasnya.

Dikesempatan ini, Kasatreskrim kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian dalam menjaga anak-anak di lingkungan keluarga.

“Orang tua diminta untuk lebih peka dan berempati terhadap perubahan perilaku anak secara drastis, seperti yang semula riang gembira menjadi pendiam atau penyendiri. Pihak kepolisian mengingatkan bahwa pengawasan ketat di dalam rumah tangga sangat krusial, mengingat fakta di lapangan menunjukkan bahwa pelaku kekerasan seksual terhadap anak kerap kali berasal dari lingkungan terdekat korban,” tandasnya. (Pepenk)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...