spot_img

DPRD Manggarai Pertanyakan Pengembalian Deviden Tunai Penyertaan Modal

Date:

Share:

Ruteng, seputar.ntt.com – Anggota DPRD Manggarai, Ardi Suardi, SE, dari Fraksi Gerindra mempertanyakan apakah dijamin ada pengembalian modal selama penyertaan itu ke kas terutama PDAM, PT. MMI dan Bank NTT. Sementara, penyertaaan modal ke PDAM akan dikembalikan oleh Pempus manakala jaringan sudah terpasang 80% lebih di seluruh warga Kabupaten Manggarai.

Demikian dikatakan Suardi kepada media ini di Kantor DPRD Kabupaten Manggarai, Selasa (12/4/2016). Dia mengaku nyaris tidak ada pengembalian layaknya bisa ludes seperti PT. Komodo Jaya. “Selama ini hanya pengembalian deviden tunai bukan modal apalagi deviden saham”, kata Suardi.

Nah, bagaimana dengan Bank NTT dan PT. MMI. “Saya masih mempertanyakan itu karena terendus pengembalian deviden tunainya tidak ada lagipula deviden saham. Ini amat dipertanyakan. Mereka harus bisa mengembalikan karena akan berdampak pada kerugian keuangan negara”, sangsi Suhardi.

Sebelumnya diberitakan, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Cabang Ruteng akan mendapat suntikan dari Pemkab Manggarai sebesar 30 miliar rupiah pada tahun 2016.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Bank NTT Cabang Ruteng, Vinsen Suru, di ruang kerjanya, Selasa (12/4/2016).

Menurut Suru, Ranperda itu sudah diputuskan dewan dan seluruh Ranperda diterima fraksi. Setelahnya, membuat asistensi ke Biro Hukum Pemprov NTT. “Penyertaan modal tersebut diberikan dalam jangka waktu tiga tahun, per tahun diberikan 10 miliar rupiah”, kata Suru.

Sementara, data penyertaan modal 2015 ke Bank NTT sebesar 4 miliar rupiah. Tujuannya untuk pembiyaan sektor riil  di mana masyarakat semakin mampu melakukan ekspansi khususnya bantu percepatan ekonomi di daerah.

Terkait asistensi Ranperda tersebut, Kabag Hukum Setda Manggarai, Maxi Bour, SH, akan berangkat, Rabu (13/4/2016) ke Biro Hukum Propinsi NTT. Ada beberapa SKPD yang ikut asistensi yakni Biro Hukum, BPMPD, Kehutanan, Ekonomi, Pol. PP, Bank NTT, PDAM, dan PT MMI. Perginya juga dengan badan legislasi DPRD Kabupaten Manggarai. Soal waktu, kata Bour, minta waktu asistensi selama 2 hari, 14-15/4/2016.

Badan legislasi DPRD Kabupaten Manggarai, Richard Madu, SE, mengatakan rencananya berangkat, Rabu (13/4/2016). Yang pergi, Flori Kampul, Todi Wajong, semuanya ada 9 orang dengan Ketuanya Flori Kampul. Agendanya asistensi Kamis-Jumat? Setelah asistensi, kata dia, kemudian ditetapkan jadi Perda. (MP)

Foto : Ardi Suardi

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...