spot_img

Kacab JR NTT Sosialisasi Peran dan Fungsi Jasa Raharja dalam PPAB GMNI Cabang Kupang

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com -Kepala PT. Jasa Raharja Cabang NTT, Muhammad Hidayat melakukan sosialisasi tentang peran dan fungsi Jasa Raharja, terhadap korban kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas).

“Sebagai perusahaan negara, Jasa Raharja selalu ada disaat terjadi kasus laka lantas,” jelas Muhammad Hidayat saat menjadi narasumber diacara Pekan Penerimaan Anggota Baru (PPAB) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang, angkatan ke – XXXIII, Kamis (29/9/2022).

Menurutnya, Jasa Raharja terus melakukan kolaborasi dan inovasi, khususnya dalam bidang pelayanan. Sehingga masyarakat bisa tahu hak dan kewajibannya terkait perlindungan Jasa Raharja, termasuk melalui sosialisasi kepada Organisasi Kepemudahaan seperti GMNI.

“Masyarakat mempunyai hak atas santunan, apabila tertimpa musibah kecelakaan saat menjadi penumpang angkutan umum yang sah, baik angkutan darat, sungai, danau, penyeberangan, dan udara,” ungkap Muhammad Hidayat.

Dijelaskan Muhammad Hidayat, Jasa Raharja menjalankan dua program asuransi sosial sesuai ketentuan Undang-Undang, yakni UU No. 33 terkait Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan penumpang dan UU No. 34 terkait Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan..

“Terkadang masyarakat hanya mengetahui setiap yang kecelakaan di jalan itu mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja, padahal ada aturan-aturan yang harus diperhatikan,” tandas Muhammad Hidayat.

Sedangkan jenis kecelakaan yang tidak dalam jaminan UU No. 34/1964, papar Muhammad Hidayat, yakni kecelakaan yang disengaja karena bunuh diri atau percobaan bunuh diri, Kecelakaan tunggal, Kecelakaan yang terjadi saat korban dalam keadaan mabuk atau tak sadarkan diri atau melakukan perbuatan kejahatan, Kecelakaan yang terjadi tidak langsung disebabkan oleh penggunaan kendaraan.

“Terkait besaran santunan, kami berpedoman kepada Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 dan 16 Tahun 2017, yaitu Rp 50 Juta bagi korban yang meninggal dunia dan cacat tetap (maksimal) Rp 50 Juta, bagi yang mendapat perawatan maksimal mendapat Rp 20 Juta untuk alat angkutan darat dan laut, sedangkan angkutan udara maksimal Rp 25 Juta, Ada juga penggantian biaya penguburan tapi tidak mempunyai ahli waris sebesar Rp 4 Juta, Manfaat tambahan Penggantian P3K maksimalnya Rp 1 Juta, dan manfaat tambahan penggantian biaya ambulance maksimal Rp 500 Ribu,” urainya.

Saat ini sudah memasuki era digital, aku Muhammad Hidayat, terutama terkait dengan keuangan, guna meminimalisir korupsi di segala bidang. Meskipun Jasa Raharja bebas dari kasus korupsi, tapi tetap mengedepankan transfer digital dalam hal pembayaran santunan kepada ahli waris korban.

Diungkapkan juga oleh Muhammad Hidayat bahwa calon kader GMNI kedepan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi dan edukasi terutama tentang tertib berkendara sehingga terhindar dari musibah kecelakaan.

“Tanggung jawab dalam memberikan pemahaman tentang pentingnya tertib berkendara membutuhkan keterlibatan berbagai pihak termasuk pemuda dan mahasiswa seperti halnya calon anggota baru GMNI”, pungkas Muhammad Hidayat.

Dari pantauan, anggota baru GMNI Kupang tampak antusias mendengarkan pemaparan Jasa Raharja, hal ini terbukti juga dari banyaknya pertanyaan yang diajukan.(*)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...