spot_img

Mutasi ASN di Alor Juga Sentuh Nakes Formasi 2019, Langgar Aturan ?

Date:

Share:

Kalabahi, seputarntt.com – Polemik mutasi 112 ASN di lingkup Pemkab Alor terus bergulir. Setelah sebelumnya disorot dari sisi prosedur administrasi dan dasar hukum, kini muncul temuan baru terkait tenaga Kesehatan (Nakes) formasi 2019 yang ikut dimutasi dalam SK Nomor 800.1.3.1/16.133/BKPSDM.3/2025 tertanggal 26 Agustus 2025 tersebut.

Padahal, regulasi kepegawaian jelas mengatur larangan mutasi bagi ASN hasil rekrutmen CPNS/PPPK sebelum menjalani masa kerja 10 tahun di unit penugasan awal.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 73 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, serta diperkuat dengan PP Nomor 11 Tahun 2017 jo PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

Hal ini menimbulkan ketimpangan penempatan nakes. Berdasarkan temuan dilapangan, sejumlah puskesmas kini justru mengalami kekosongan tenaga medis akibat kebijakan mutasi ini :

Puskesmas Apui kehilangan satu-satunya dokter yang dipindahkan ke Rumah Sakit Mola. Kini total dokter di Rumah Sakit Mola sendiri menjadi 4 orang, sementara Puskesmas Apui tanpa dokter.

Selanjutnya Puskesmas Kalunan kehilangan dokter karena dipindahkan ke Puskesmas Mali. Padahal Mali sudah memiliki dokter dan hanya melayani rawat jalan.

Sejumlah bidan dan perawat juga dimutasi masuk ke Rumah Sakit Kalabahi, Rumah Sakit Mola dan Puskesmas Mali yang mana tenaga kesehatan sebenarnya sudah cukup.

Sebaliknya, puskesmas yang mereka ditinggalkan tanpa tenaga pengganti. Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan serius, apakah mutasi dilakukan untuk memperkuat layanan kesehatan atau justru tanpa perhitungan, sehingga ada fasilitas kesehatan yang kelebihan tenaga, sementara puskesmas di pelosok justru ditinggalkan kosong ?

Yang kedua, apakah mutasi dijalankan dengan prinsip objektif dan adil, atau justru menimbulkan kesan diskriminatif dengan alasan suka atau tidak suka ?

Pernyataan Wakil Bupati

Dikutip dari media FKKNews.com (30/8/2025), Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo menepis anggapan mutasi ini bermuatan balas dendam politik. Ia mengklaim bahwa mayoritas ASN menyambut positif kebijakan tersebut.

“Lebih dari 70 % ASN yang dimutasi menyampaikan terima kasih kepada pemerintah daerah. Banyak yang sampaikan terima kasih, karena ini mutasi bukan untuk balas dendam atau suka atau tidak suka. Mutasi perdana ini lebih kepada penyegaran, supaya ada wajah baru di instansi pemerintah, lebih segar dan ada wajah baru yang bekerja dengan semangat baru,” jelasnya.

Ia juga menampik alasan lain yang dinilai sebagian kalangan bernuansa subjektif dan diskriminatif.

“Yang di kota kemarin tetapi malas-malasan, kita kirim ke sana. Yang dari sana, kita bawa ke kota,” kata Rocky.

Dengan kondisi tersebut, mutasi Nakes formasi 2019 di Alor bukan hanya menyalahi aturan hukum tetapi juga berpotensi melemahkan pelayanan kesehatan dasar.

Jika tidak segera ditinjau ulang, masyarakat di daerah terdampak akan menghadapi risiko penurunan kualitas layanan kesehatan akibat kebijakan yang dianggap tidak rasional dan cenderung tidak adil serta diskriminatif. (Pepenk)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...