spot_img

PAW Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tergantung Gubernur

Date:

Share:

Oelamasi, Seputar NTT.com – Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kupang yang telah berpindah partai politik karena partai yang mengusung mereka tidak lolos verifikasi Pemilu 2014 saat ini tergantung kepada Gubernur NTT, Drs. Frns Lebu Raya.

Ketua KPU Kabupaten Kupang, Hans Ch. Louk ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/9) mengatakan, pihaknya telah memproses usulan PAW Ketua DPDR Kabupaten Kupang, Melitus Ataupah setelah pihaknya menerima SK dari pimpinan Partai Golkar yang mengantar Melitus Ataupah sebagai pimpinan wakil rakyat Kabupaten Kupang masa bakti 2009-2014.

“Usulan PAW Ketua DPRD Kabupaten Kupang atas nama Melitus Ataupah telah kami sampaikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Kupang dan Gubernur NTT melalui Bupati Kupang tanggal 22 Agustus lalu,” kata Hans.

Disinggung soal proses hukum yang sedang diupayakan Mell Ataupah, mantan anggota KPU NTT ini menjelaskan, sesuai peraturan KPU No 3 pasal 32 poin a dan b tahun 211 tentang pergantian antar waktu anggota DPR disebutkan, gugatan anggota DPR yang diberhentikan oleh Partainya dapat dilakukan ke Mahkamah Partai Politik dan Pengadilan Negeri. Dalam aturan tersebut tidak disebutkan gugatan bias dilakukan ke Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN).

“Gugatan itu sesuai aturan disampaikan ke Mahkamah Partai Politik yang ada di Pngurus Partai di tingkat pusat atau ke Pengadilan Negeri, tidak ada disebut ke PTUN seperti yang dilakukan Pak Mell saat ini karena pimpinan Parpol itu bukan pejabat negara,” jelas Hans.

Menurut Hans lagi, karena gugatan yang dilakukan Mell Ataupah tersebut dilakukan setelah pihaknya selesai melakukan proses PAW maka saat ini keputusan sepenuhnya berada di tangan Gubernur NTT.

“Sekarang tergantung Pak Gub saja karena kami sudah selesai memprosesnya,” ujar Hans. (Sho)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...