spot_img

Polres Alor Rilis Data Akhir Tahun, Gangguan Kamtibmas di Alor Naik 6,49 Persen

Date:

Share:

Kalabahi, seputarntt.com – Polres Alor menggelar press release akhir tahun di Aula Bharadaksa, Rabu, 31/12/2025 siang.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, SH memaparkan data gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama tahun 2025 yang menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah kasus Kamtibmas pada tahun 2025 tercatat sebanyak 722 kasus. Angka ini mengalami peningkatan sebanyak 44 kasus atau 6,49 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 678 kasus.

Pada tahun 2024, kasus Kamtibmas didominasi oleh kasus konvensional sebanyak 657 kasus, kasus trans nasional 15 kasus, kasus berimplikasi kontijensi 6 kasus, dan tidak terdapat kasus terkait kekayaan negara.

Sementara itu, pada tahun 2025 jumlah kasus konvensional meningkat menjadi 667 kasus, kasus trans nasional naik menjadi 25 kasus, kasus berimplikasi kontijensi meningkat signifikan menjadi 28 kasus, serta terdapat 2 kasus terkait kekayaan negara.

Perbandingan data dua tahun tersebut menunjukkan peningkatan pada seluruh jenis kasus. Kasus konvensional mengalami kenaikan 10 kasus atau 1,52 persen, kasus trans nasional naik 10 kasus atau 66,66 persen, kasus terhadap kekayaan negara meningkat 2 kasus atau 100 persen, dan kasus berimplikasi kontijensi mengalami kenaikan paling signifikan yakni 22 kasus atau 367 persen.

Selain peningkatan jumlah kasus, Polres Alor juga mencatat tingkat penyelesaian perkara. Pada tahun 2024, penyelesaian perkara mencapai 276 kasus, sedangkan pada tahun 2025 tercatat 274 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 2 kasus (0,73 persen).

Selama tahun 2025, Satreskrim Polres Alor dan jajaran menangani sebanyak 722 kasus (Crime Total) dengan penyelesaian perkara (Crime Clearance) sebanyak 274 kasus.

Dari jumlah tersebut, 56 kasus telah dinyatakan lengkap (P21), 4 kasus dihentikan melalui SP3, 210 perkara dihentikan pada tahap penyelidikan, serta 4 perkara dilimpahkan sebagai tindak pidana ringan (Tipiring).

Polres Alor menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum serta memperkuat upaya pencegahan guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Alor. (Pepenk)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...