spot_img

Sidang Dugaan Politik Uang : Divonis 6 Bulan Penjara, Terdakwa dan JPU Ajukan Banding

Date:

Share:

Kalabahi, seputarntt.com – Sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap terdakwa Nur Kaltim Laofo, Caleg DPRD Provinsi NTT Dapil VI atas dugaan politik uang berlangsung di Ruang sidang Pengadilan Negeri Kalabahi, Rabu, 7/2/2024 petang.

Dipimpin Hakim Ketua, Murthada Moh. Mberu, S.H., M., didampingi dua Hakim anggotanya Zusana C. K. Humau, S.H., M.Hum., dan Regy Trihardianto, S.H., M.H., caleg Partai Persatuan Pembangunan tersebut dijatuhi vonis 6 bulan pidana penjara, 1 tahun percobaan dengan membayar denda Rp. 5.000.000, dan subsider 1 bulan.

Putusan ini lebih ringan 1 bulan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 7 bulan pidana.

Menurut Hakim Murthada, hal yang meringankan adalah terdakwa telah meminta maaf kepada masyarakat juga melalui media.

Sementara terhadap putusan ini, terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum sama-sama akan mengajukan banding.

Usai menjalani persidangan, Nur Kaltim kepada media mengatakan, amar putusan telah disampaikan namun dirinya mengajukan banding.

“Putusan hari ini sudah jelas bahwa saya tidak menerima. Maka pada prinsip dasar keadilan, saya mengajukan banding,” tegasnya.

Sebelumnya, Nur Kaltim sempat viral di media sosial karena video bagi-bagi uang di Pelabuhan Alor Kecil, Kecamatan Alor Barat Laut pada 29/11/2023 lalu.

Aksi ini kemudian menjadi temuan Bawaslu Alor yang kemudian diselidiki bersama tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) hingga naik ke tahap persidangan. (Pepenk)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...