spot_img

Tinggalkan Tugas Sejak 2020, Satu Anggota Polres Alor Dipecat

Date:

Share:

Kalabahi, seputarntt.com – Akibat meninggalkan tugas sejak 13 Januari 2022, satu anggota Polres Alor atas nama BRIPKA Muhammad Agus Ramdhani dipecat karena meninggalkan tugas secara tidak sah selama lebih dari 30 hari.

Yang bersangkutan melanggar pasal 14 Ayat 1 huruf A Peraturan pemerintah No 1 tahun 2003.

Sebelumnya, upaya pencarian dengan melakukan pemanggilan sebanyak 3 kali namun Agus Ramdhani tidak datang, surat DPO pun terbit tertanggal 1 April 2020.

Kapolres Alor, AKBP Ari Satmoko, SH, S.I.K, MM kepada media, Kamis, 12/1/2022 siang menyampaikan rasa dukanya karena salah satu personil Polres Alor diberhentikan tidak dengan hormat.

“Peristiwa ini menjadi bahan renungan dan introspeksi bagi kita semuanya bahwa aturan harus tetap ditegakkan,” ujar Kapolres.

Untuk itu Satmoko berharap agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali sebab menurutnya banyak orang yang ingin menjadi anggota Polri.

“Tentunya pimpinan baik di Polres, Polda sampai di Mabes Polri ingin seluruh anggota dapat melaksanakan tugas dengan baik seperti semangat pada saat awal mengikuti seleksi menjadi anggota Polri,” imbuhnya.

Secara pribadi, Kapolres Alor menginginkan upacara semacam ini hanya sekali saja, dan tidak mau memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat lagi dimanapun dirinya berdinas.

“Mari syukuri karena kita bisa mendapat pekerjaan ini” pungkas AKBP Ari Satmoko, SH, S.I.K, MM singkat.

Untuk diketahui bersama, dengan bertambahnya satu anggota yang dipecat ini maka total anggota Polres Alor yang sudah diberhentikan tidak dengan hormat menjadi 9 orang. (Pepenk)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...