spot_img

Dinas Kesehatan Provinsi NTT Ikuti Edukasi Kewajiban Lapor SPT Tahunan

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – KPP Pratama Kupang menggelar edukasi secara daring terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan khusus Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan di Aula Lantai 2 KPP Pratama Kupang (Jumat, 26/2). Edukasi ini ditujukan bagi para pegawai di lingkup Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Materi edukasi yang disampaikan adalah tata cara pelaporan SPT Tahunan secara e-Filing dengan menggunakan formulir 1770 S dan 1770 SS. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015 yang menyatakan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Republik Indonesia memiliki kewajiban penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Oleh melalui e-Filing.

Narasumber menjelaskan materi mulai dari tata cara pembuatan akun djponline, yang kemudian diteruskan dengan aktivasi EFIN dan tata cara pengisian SPT Tahunan pada laman www.pajak.go.id. Diketahui beberapa Wajib Pajak Orang Pribadi ini memiliki kendala seperti lupa kode EFIN, lupa email, dan lupa password. “Bagi Bapak/Ibu yang lupa kode EFIN, dapat menghubungi layanan pesan tertulis KPP Pratama Kupang melalui chat Whatsapp yang telah disediakan. Jika sudah didapatkan, harap disimpan dengan baik. Satu Wajib Pajak hanya memiliki satu kode EFIN yang akan terus berlaku sepanjang NPWP masih aktif,” jelas M. Reyza Putra, salah satu narasumber kegiatan ini. “Agar tidak lupa, Bapak/Ibu dapat menyimpannya di fitur daftar kontak atau notes yang ada pada ponsel masing-masing.” tambahnya.

Wajib pajak yang hadir melalui webinar ini sangat antusias menjalani rangkaian acara. Hal ini ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh peserta. Kepala KPP Pratama Kupang, Moch. Luqman Hakim menyampaikan bahwa peserta yang mengikuti kegiatan pada hari ini diharapkan memanfaatkan edukasi dengan baik untuk meningkatkan pemahaman pengisian SPT tahunan melalui e-Filing. Selain itu, penyampaian SPT Tahunan lebih baik dilaksanakan secepatnya dan tidak menunggu batas waktu pelaporan. Disamping karena memberikan contoh yang baik selaku ASN, juga memberikan kemudahan dari segi akses jaringan karena lapor sebelum batas waktu.

“Kami harapkan peserta yang hadir pada hari ini bisa membagikan ilmunya kepada seluruh pegawai di unit kerja serta ikut mengingatkan agar rekan-rekan kerjanya turut melaporkan SPT Tahunan,” pesan Luqman.(*)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...