Oleh : Mikael Valentinus Lodo Mema, Mahasiswa Fakultas Filsafat Semester 3 Universitas Katolik Widya Mandira Kupang
Kupang, seputarntt.com – Kelangkaan BBM (bensin), yang kembali menggila semestinya menjadi momentum bagi pemerintah untuk segera menurunkan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Saat ini, di sejumlah daerah di Nusantara salah satunya di NTT, antrean aneka kendaraan mengular di stasiun pengisian bahan bakar untuk mendapatkan solar. Dalam hal ini dapat dilihat di media yang beredar sekarang seperti keresahan dari warga atau Masyarakat sumba barat daya mengenai kenikan BBM yang membuat mereka kewalahan dalam beraktivitas.
Sesuai pengamatan di Sumba Barat Daya, Warga di Tambolaka, Radamata dan Gollu Sapi setiap hari sudah antre dari pagi , di pperkirakan dari jam 06 pagi sekali hanya untuk mendapat sedikit BBM (bensin). Seringkali terjadi bahwa walaupun antrean sudah panjang tapi stok justru habis, sehingga banyak yang pulang dengan tangan kosong. Karena sulit didapat di tempat resmi, warga akhirnya terpaksa membeli di pinggir jalan dengan harga yang melambung tinggi seperti 1 liter dengan 80 ribu bahkan sampai 100 ribu. Ini seharusnya murah, dijual berkali-kali lipat harganya.
Menurut saya Ada berbagai faktor penyebab kenaikan BBM (bensin) ini. Salah satunya perbedaan harga bensin bersubsidi dan nonsubsidi yang sangat besar. Penimbunan dan penyelewengan bensin bersubsidi untuk digunakan oleh industri atau diselundupkan pun marak. Kuota dan pembatasan tak mampu mencegah kenaikan konsumsi bensin yang diboncengi penyimpangan ini. Akibatnya, bensin menghilang dari pasar dan harga dinaikan berkali-kali lipat dari harga aslinya yang murah.
Di daerah kami sendiri seperti sumba barat daya, banyak yang memanfaatkan selisih harga ini untuk mengambil untung besar. Ada yang mengubah tangki kendaraannya agar bisa menampung lebih banyak, lalu menjualnya kembali dengan harga tinggi. Inilah fakta yang terjadi sekarang di sumba sehingga Pihak berwenang pun sudah menemukan banyak kasus seperti ini. Akibatnya, yang jujur dan butuh untuk keperluan sehari-hari justru kesulitan mendapatkannya, sementara yang menyetok atau yang mempunya intensi untuk untung sudah banyak menyiapkan stok dengan cara yang menyimpang.
Pemberian subsidi BBM selama ini jelas salah sasaran. Hasil kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Universitas Indonesia memperlihatkan: lebih dari 70 persen penikmat subsidi adalah kalangan menengah-atas. Mereka adalah pemilik mobil pribadi yang kebanyakan berada di kota-kota besar, kalangan industri, dan penyelundup. Begitupun Di Sumba Barat Daya, kenyataannya persis sama yang paling menderita justru orang-orang yang tidak punya banyak pilihan. Petani butuh bahan bakar untuk mengolah tanah dan mengangkut hasil panen ke pasar, pengemudi ojek dan sopir angkutan desa penghasilannya habis hanya untuk beli BBM yang mahal. Sementara itu, yang mempunya kemampuan lebih justru bisa menyetok dan mengambil keuntungan. Ini jelas tidak adil secara moral. Dan bantuan yang seharusnya untuk yang lemah malah dinikmati oleh yang kuat.
Setelah melalui serangkaian rapat, pemerintah kabarnya sudah hampir memutuskan penetapan dua harga BBM bersubsidi. Kendaraan pelat kuning untuk transportasi umum dan pengangkut barang yang kebutuhan masyarakat serta kendaraan roda dua tetap dapat menikmati BBM dengan harga Rp 4.500 per liter. Sedangkan mobil pribadi harus membayar BBM Rp 6.500–7.000 seliter. Adapun kendaraan pelat merah dan industri tetap membayar BBM nonsubsidi Rp 10.000 seliter. Cara-cara seperti ini sangat dibutuhkan Masyarakat Sumba Barat Daya sehinggah Kendaraan roda dua, angkutan umum dan kendaraan yang dipakai mencari nafkah sudah seharusnya tetap mendapat harga yang terjangkau. Sebaliknya, mobil pribadi yang mampu dan kendaraan usaha besar seharusnya membayar sesuai harga sebenarnya. Dengan begitu, BBM tidak diambil alih oleh mereka yang sebenarnya sanggup membayar lebih dan rakyat kecil tidak dibebani beban yang terlalu berat.
Solusi dua harga BBM bersubsidi itu pasti tidak memuaskan semua pihak. Namun keputusan yang sudah mengerucut itu jangan sampai kembali dimentahkan. Tiap pilihan kebijakan pasti mengandung risiko, tapi keputusan tetap harus diambil segera. Apalagi saat ini pemerintah dijepit situasi ekonomi yang kurang menguntungkan. Harga minyak dunia masih tinggi. Pertumbuhan ekonomi lebih rendah daripada perkiraan semula. Tak ada peningkatan penerimaan pajak, sebaliknya lifting minyak terus turun. Sedangkan nilai rupiah cenderung melemah. Keterlambatan mengambil Keputusan seperti justru membuat keadaan di Sumba Barat Daya semakin lama semakin berat. Kalau hanya aturan tambal sulam tanpa tindakan tegas terhadap yang salah, masalah ini tidak akan selesai. Pemerintah harus berani bertindak sekarang juga, karena menunda berarti membiarkan rakyat menderita lebih lama lagi.
Selain dapat menjaga defisit anggaran, solusi dua harga BBM bersubsidi diperkirakan tidak menimbulkan tekanan inflasi yang berlebihan. Maka daya beli masyarakat, terutama golongan miskin, tidak terganggu secara signifikan. Sebaliknya, uang hasil pengurangan subsidi bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan membangun pelbagai infrastruktur, terutama di kawasan timur Indonesia. Sumba Barat Daya termasuk daerah yang sangat membutuhkan perhatian ini. Uang yang terbuang karena subsidi disalahgunakan, kalau dipakai untuk membangun jalan, air bersih dan fasilitas umum di daerah seperti Sumba pada umunya akan sangat membantu kemajuan rakyat. Itulah yang seharusnya terjadi (sumber daya negara kembali dipakai untuk kepentingan semua orang, bukan hanya sebagian kecil). Pemerintah tak perlu khawatir ada penolakan terhadap keputusan mengurangi subsidi BBM. Berdasarkan Pasal 8 ayat 10 Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013, pemerintah sudah mengantongi mandat mutlak untuk menaikkan harga BBM tanpa syarat. Tanpa harus menunggu persetujuan para politikus-legislator di Senayan ( yang ada di Gedung DPR RI).


Follow