spot_img

Dinilai Tak Berimbang, Kepsek STM Nenuk Klariffikasi Berita Tiga Siswa Asal Timor Leste Ditolak Imigrasi Atambua

Date:

Share:

Atambua, seputarntt.com – Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Katolik Santo Yosef Nenuk, Pater Petrus Dile Bataona, SVD akhirnya angkat bicara dan mengklarifikasi mengenai pemberitaan di media online kilastimor.com dengan judul “Tiga Siswa STM Nenuk Asal Timor Leste Ditolak Imigrasi Atambua.Ini Alasannya.” pada Minggu (24/4/22) lalu.

Menurutnya, berita yang diturunkan tidaklah berimbang, karena seakan-akan mendera lembaga pendidikan SMK Katolik St.Yosef Nenuk sebagai lembaga yang liar yang menampung penumpang-penumpang gelap.

Berkaitan dengan siswa SMK Katolik St.Yosef Nenuk yang bernama Antonio Ndun, pihak sekolah sudah berkomunikasi dengan orangtuanya untuk menguruskan surat-surat, baik itu surat-surat di KBRI Timor Leste maupun dengan Pihak Imigrasi Atambua di Kabupaten Belu.

Sedangkan dua orang temannya yakni Melino Lekidawa Melo Da Costa dan
Felix Da Costa, mereka juga sementara dalam proses mengurus kartu izin tinggal terbatas (KITAS).

Untuk urusan KITAS, pihak Imigrasi Atambua harus kontak ke pihak Imigrasi di Jakarta dan Imigrasi Jakarta lah yang berhak untuk keluarkan KITAS itu.

“Jadi proses surat menyuratnya begitu,” jelas Pater Piet ketika dikonfirmasi media ini, Senin (25/04/22).

Lanjut dia menambahkan bahwa
mereka masuk mungkin ada kemauan untuk menanyakan informasi, karena pada Sabtu (23/04/22) lalu, Bapak dari Antonio Ndun bertanya kepada saya tentang hal ini.

“Saya bilang ikuti contoh dari Melino Lekidawa Melo Da Costa dan
Felix Da Costa. Mereka mengurus di KBRI Timor Leste lalu kemudian urusan di Imigrasi karena berkaitan dengan KITAS mereka yang sudah tidak berlaku lagi,” Jelas Pastor Asal Lamalera Lembata ini dengan rincinya.

Dijelaskan, ketiga orang siswa SMK Katolik St.Yosef Nenuk ini adalah pemegang KITAS hanya karena sudah expired semua maka harus diperbaharui kembali.

SMK Katolik St.Yosef Nenuk juga tidak akan serta merta menerima karena kredibilitas lembaga pendidikan ini.

Dari awal semua siswa dari luar negeri sudah diarahkan bahwa kita hanya akan menerima siswa yang sah atau legal yang memiliki ijin dari pihak Imigrasi untuk berada disini.

“Kita tidak pernah melakukan sesuatu yang terlarang atau dianggap melanggar hukum dan undang-undang RI.Bahwa ada kemungkinan hari Sabtu (23/04/22) datang dan masuk tapi jujur mereka tentu tidak mungkin datang untuk sekolah,” tegas Anggota Dewan Provinsial SVD Timor ini.

Saya sudah sampaikan kepada orangtuanya Antonio Ndun, ada via sms kepada Bapaknya bahwa anaknya harus mengurus surat-suratnnya ke KBRI Timor Leste lalu kemudian kontak dengan Imigrasi Atambua sehingga proses suratnya ke pihak Imigrasi Jakarta untuk mendapatkan KITAS.

Karena sejauh yang saya tahu sampai saat ini bahwa KITAS itu hanya dikeluarkan oleh Kementerian, bukan oleh pihak Imigrasi Atambua.

Maka itu, untuk urusan surat menyurat itu jelas. Mereka harus datang dan masuk dan mungkin orangtuanya bertanya apakah dengan visa masuk dengan permit masuk bisa kunjungan Lalu kemudian bertahan untuk mengurus dan memperbaharui KITAS nya.

Mungkin dalam konteks ini tetapi juga kita selalu ada koordinasi dengan pihak imigrasi.

Saya Minggu lalu dalam urusan dengan
Melino Lekidawa Melo Da Costa dan
Felix Da Costa, saya juga masih kontak pihak Imigrasi Atambua. Mereka memberikan penjelasan semua dan saya terima baik sekali dan kita dengan pihak Imigrasi Atambua selalu ada kerja sama yang baik.

“Jadi, bahwa ada kemungkinan nanti mereka salah gunakan visa kunjungan untuk masuk ke sekolah, sekali lagi saya tegaskan tidak,” ungkap Pater Piet.

Dijelaskan, Sekolah juga masih waras untuk melihat legalitas keabsahan siswa-siswa luar negeri untuk berada di lembaga pendidikan ini.

Bisa saja Imigrasi menyuruh mereka pulang tetapi menyalahkan gunakan untuk ke sekolah itu tidaklah benar.

Saya merasa sedikit tercoreng disana karena seakan-akan SMK Katolik St.Yosef Nenuk ini menerima penumpang gelap untuk bersekolah disini.

“Jadi, sekali lagi itu tidak benar,” ungkap Pater Piet menegaskan sekali lagi.

“Jujur saja, kita selalu ada kerjasama dan komitmen dengan pihak Imigrasi Atambua,” tutupnya. (Agus Kefi)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...