spot_img

Caci Bersepatu, Warisan Siapa? Catatan Kritis Atas Klaim dan Otentisitas

Date:

Share:

Oleh : Yohanes Tue, Mahasiswa semester 3 Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira Kupang

Paradoks kebudayaan kita hari ini terpampang jelas di arena Caci. Di satu sisi ada klaim yang sangat kuat bahwa Caci adalah warisan murni nenek moyang yang turun-temurun. Di sisi lain, praktiknya menampilkan atribut yang sangat modern: sepatu. Pertanyaan paling mendasar yang harus dijawab secara jujur adalah, apakah nenek moyang kita memakai sepatu ketika darahnya menetes untuk kesuburan tanah?

Untuk menjawabnya, kita harus kembali pada esensi Caci itu sendiri, bukan sekadar gerakannya.

Berdasarkan penelusuran literatur dan dokumentasi budaya yang beredar, termasuk penjelasan dari akun-akun pelestari budaya dan Kedutaan Besar RI di Singapura, Caci bukanlah sekadar tarian pukul. Secara etimologis, *Ca berarti satu dan Ci berarti uji*. Caci adalah ujian satu lawan satu di hadapan Tuhan dan leluhur. Ini adalah komunikasi antara manusia dan yang Ilahi.

Makna ini ditegaskan dalam literatur antropologi Manggarai. Caci adalah simbol Tuhan, kesatuan, ibu pertiwi dan bapak langit. Perisai ditangan adalah lambang rahim dan ibu pertiwi, cambuk adalah lambang langit dan kilat sebagai penghakiman. Keduanya bertemu dalam ritual. Lebih jauh, dalam tradisi Caci, darah yang menetes bukan luka biasa, melainkan kurban untuk kesuburan. Kain songke hitam yang dipakai adalah lambang keagungan dan kepasrahan bahwa hidup ini fana. Di sinilah letak kesakralannya.

Dokumentasi akun budaya Kelong Caci yang viral di media sosial juga menjelaskan dengan sangat rinci bahwa Caci adalah sistem pengetahuan lengkap dengan aturan adat yang ketat. Ada urutan sakral yang tidak boleh dilompati, mulai dari Ngara Beo, Reku Naga Golo, Tuak Curu, hingga Paki Reis sebagai pukulan pembuka. Intinya, sebagaimana dijelaskan banyak pelaku budaya di video-video dokumenter, *kejantanan sejati dalam Caci bukan soal menang, melainkan soal menjaga kehormatan dan menjaga persaudaraan*. Tidak boleh ada dendam setelah berdarah.

Jika esensi ini kita pegang, maka kita bisa membedah persoalan sepatu dengan kacamata ilmu kebudayaan.

 

Antropolog E.B. Tylor mendefinisikan kebudayaan sebagai keseluruhan kompleks pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, dan adat. Koentjaraningrat membaginya menjadi tiga wujud: ide, aktivitas, dan artefak. Dalam Caci, ide adalah filosofi ujian dan persaudaraan, aktivitas adalah gerakan memukul dan menangkis, artefak adalah larik, nggiling, songke, dan alas kaki. Ketika artefak diubah dari kaki telanjang menjadi sepatu, kita sedang mengubah salah satu wujud kebudayaan.

 

Van Peursen mengatakan kebudayaan memang bergerak dari tahap mitis ke ontologis ke fungsional. Budaya tidak beku. Namun, perubahan tidak boleh memutus jaring makna. Inilah yang diingatkan Clifford Geertz. Budaya adalah _web of meanings_ atau jaring-jaring makna. Seorang peneliti harus melakukan _thick description_ atau deskripsi mendalam untuk memahami makna, bukan hanya gerakan luar. Kaki telanjang dalam Caci adalah makna, bukan kebetulan. Ia adalah simbol kerendahan hati, manusia menyatu dengan tanah sebagai ibu. Ketika kaki dibungkus sepatu karet modern, makna penyatuan dengan tanah itu terputus. Hubungan magis dengan natas, tanah adat yang suci, hilang.

 

Inilah yang membuat klaim keaslian menjadi wajib diuji. UNESCO dalam Konvensi Warisan Budaya Tak Benda menetapkan tiga syarat utama sebuah tradisi disebut asli: diwariskan dari generasi ke generasi secara terus-menerus, memberikan rasa identitas bagi komunitasnya, dan memiliki keberlangsungan historis. Pertanyaannya, apakah Caci di Riung memenuhi keberlangsungan historis sebagai warisan yang berdiri sendiri, atau sebagai hasil akulturasi yang kemudian diklaim sebagai milik asli?

 

Sejarawan Eric Hobsbawm dengan teori _Invented Tradition_ atau Tradisi yang Diciptakan memberi pisau analisis yang tajam. Hobsbawm mengatakan banyak tradisi yang tampak kuno dan diklaim dari masa lalu yang jauh, sejatinya adalah tradisi baru yang diciptakan pada masa kini untuk kepentingan identitas dan legitimasi. Ciri utamanya adalah penggunaan atribut baru yang tidak ada di masa lalu, namun diberi narasi kuno. Sepatu adalah penanda paling jelas dari tradisi temuan ini. Sepatu adalah produk industri modern, bukan produk leluhur.

 

Pierre Bourdieu kemudian mengingatkan bahwa klaim atas kebudayaan tidak pernah netral. Ada perebutan modal simbolik di dalamnya. Siapa yang berhasil mengklaim sebuah budaya, ia akan mendapat modal kebanggaan, modal politik, bahkan modal ekonomi melalui pariwisata dan dana kebudayaan. Pertanyaan kritisnya, apakah perebutan klaim Caci ini murni soal pelestarian, atau juga ada perebutan modal simbolik untuk menunjukkan eksistensi identitas di hadapan negara dan wisatawan?

 

Sejarah persebaran budaya dalam antropologi hanya mengenal dua jalan: difusi karena warisan darah yang memang turun-temurun, atau akulturasi karena proses belajar dari tetangga akibat interaksi, pasar, perkawinan, dan migrasi. Tidak ada yang salah dengan akulturasi. Justru Flores kaya karena akulturasi. Jika masyarakat Riung belajar Caci dari saudara di Manggarai, itu proses yang wajar dan terhormat. Yang menjadi tidak jujur adalah ketika hasil belajar itu kemudian diklaim sebagai warisan asli yang sudah ada sejak nenek moyang sebelum ada kontak dengan Manggarai.

 

Maka pertanyaan historis yang harus dijawab secara akademik, bukan emosional, adalah: Adakah tetua adat di Riung berusia 80 tahun ke atas yang bisa bersaksi bahwa Caci sudah dimainkan di kampung-kampung Riung sejak 1940-an atau 1950-an? Adakah foto tua, naskah, atau catatan misionaris SVD yang mencatatnya? Jika tidak ada, maka kejujuran intelektual menuntut kita untuk menyebutnya sebagai Caci hasil akulturasi, bukan Caci warisan asli.

 

Dan inti dari persoalan sepatu adalah justifikasi filosofis. Jika alasan memakai sepatu adalah demi keamanan agar tidak terluka, atau demi kerapian agar terlihat seragam di panggung festival, maka kita sendiri yang mengakui bahwa yang kita mainkan bukan lagi Caci ritual, melainkan Caci pentas. Caci festival memang butuh estetika panggung. Tetapi Caci ritual butuh kesakralan. Ketika keamanan dan kerapian menjadi alasan utama, kita telah menggeser Caci dari ranah sakral ke ranah hiburan. Itu sah-sah saja, tetapi jangan lagi menggunakan narasi warisan murni nenek moyang.

 

Logika ini membawa kita pada pertanyaan yang lebih jauh. Jika hari ini sepatu dibenarkan dengan alasan modernisasi, apakah besok helm, sarung tinju, pelindung lutut, dan pelindung dada juga akan dibenarkan dengan alasan yang sama? Di mana batas antara pelestarian dan modifikasi? Jika semua atribut modern boleh masuk, pada titik mana Caci berhenti menjadi Caci dan berubah menjadi olahraga bela diri baru yang hanya meminjam nama Caci? Tanpa batas yang jelas, kita akan kehilangan esensi.

 

Oleh karena itu, jalan keluarnya bukan saling menghujat di media sosial. Jalan keluarnya adalah kejujuran kategorial. Seperti dalam tari Bali kita mengenal Legong Keraton yang asli dan Legong Kreasi Baru, mengapa kita tidak berani jujur membedakan antara Caci Adat yang otentik dengan pakem Manggarai dan Caci Kreasi Riung sebagai kekayaan baru hasil adaptasi? Dengan begitu, keduanya bisa hidup berdampingan tanpa saling meniadakan. Caci Adat dihormati keasliannya, Caci Kreasi dihargai kreativitasnya.

 

Ini adalah tugas bersama pemerintah daerah, dewan adat, Balai Pelestarian Kebudayaan, dan kampus-kampus untuk duduk dalam seminar kebudayaan yang jujur. Bukan untuk menentukan siapa pemenang, melainkan untuk memverifikasi sejarah demi anak cucu. Agar generasi mendatang tidak mewarisi kebingungan sejarah.

Budaya yang besar bukan budaya yang paling banyak mengklaim, melainkan budaya yang paling jujur menjaga maknanya.(*)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...