spot_img

Gelar Doktor Samuel Haning Membuat Wanita ini Ditolak Dari CPNS

Date:

Share:

Kupang,seputarntt.com – Maria Ida salah satu alumni Universitas PGRI NTT, terpaksa ditolak oleh salah satu instansi pemerintah di Kota Kupang, ketika hendak mendaftar sebagai CPNS di Kota Kupang.

Fakta itu terkuak ketika Maria diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan di PN Kupang, Kamis (14/1/2016) dalam kasus penggunaan gelar doktor palsu oleh terdakwa Samuel Haning yang dipimpin majelis hakim, Ida Ayu. Terdakwa didampingi kuasa hukumnya, Yohanes D. Rihi. Turut hadir JPU, Lala Siregar.

Dalam sidang itu, saksi menjelaskan dirinya pernah ditolak oleh salah satu instansi di Kota Kupang ketika hendak mendaftarkan diri sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Kupang.

Dijelaskan Maria, alasan dirinya ditolak bahkan tidak diterima dalam pendaftaran CPNS di Kota Kupang, karena gelar doktor yang digunakan terdakwa Samuel Haning yang tertera dalam ijazahnya.

” Waktu saya mau daftar jadi CPNS si Kota Kupang, saya langsung ditolak oleh instansi itu dengan alasan gelar doktor yang digunakan Sam Haning,”kata Maria.

Dikatakannya, saat itu yang menjadi pertanyaan bahkan sampai ditolak untuk tidak mendaftar sebagai salah satu CPNS di Kota Kupang karena gelar doktor dari Samuel Haning.

“Waktu itu tidak diterima bahkan langsung ditolak untuk ikut mendaftar sebagai CPNS karena gelar doktor dari Sam Haning,” terang Maria.

Sesuai pantauan wartawan, sidang kasus dugaan penggunaan gelar doktor palsu yang digelar di PN Kupang dipadati ratusan orang yang merupakan masa dari Sam Haning.

Selama proses persidangan, pihak kepolisian dari Polres Kupang Kota dibawa komando Kabag Ops Polres Kupang Kota, Kompol Gede Arya Bawa.

Jalannya persidangan itu dikawal ketat oleh ratusan aparat kepolisian dari Polres Kupang Kota karena sebelumnya sidang tersebut berujung ricuh antar pendukung.

Dalam kesempatan itu, Kabag Ops Polres Kupang Kota, Kompol Gede Arya Bawa mengatakan berkaitan dengan masa yang memadati PN Kupang, pihaknya akan menindak tegas oknum yang akan membuat keributan di PN Kupang.(reka)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...