spot_img

Ketua DPRD Kota Kupang Dilaporkan Ke Kejaksaan

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – Ketua DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud, Jumat (1/11/2013) dilaporkan ke Kejaksaan tinggi NTT dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua anggota DPRD Kota masing-masing Jhon Isliko dan Daniel Bifel dari Partai PPRN.

Laporan terhadap ketua DPRD Kota ini dlakukan oleh Alexsander Frengklyn Tungga, dan Rudy Tonubessi selaku kuasa hukum dari Jhon Isliko dan daniel Bifel. Laporan ini diterima oleh asiten bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi NTT, Gaspar A. Kase.

Rudy Tonubesui mengatakan pihaknya sebagai kuasa hukum dari Jhon Isliko dan Daniel Bifel melihat ada penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Ketua DPRD dalam proses PAW yang telah dilakukan. Akibatnya ada keuangan negara yang dipakai dalam kegiatan tersebut.

“Ada surat dari Gubernur NTT yang ditandatangani oleh Sekda untuk untuk penundaan proses PAW asal partai PPRN sambil menunggu SK pencabutan. Namun surat itu tidak di indahkan oleh Tellend Daud sebagai Ketua DPRD, dan proses pelantikan tetap dilakukan tanpa berkoordinasi dulu dengan pihak pemerintah Provinsi dalam hal ini Sekda NTT dan Gubernur NTT,” katanya.

Menurut Rudy, tidak dindahkan surat pembatalan usulan PAW dari Gubernur NTT,dan tetap melakukan pelatikan PAW telah menimbulkan dugaan kerugian Negara melalui penyalagunaan kewenangan tersebut mulai dari dana pelantikan dan juga dana yang dipakai oleh kedua anggota baru yang setelah lantik langsung ikut kegiatan Bimtek diluar daerah.

Asisten tindak pidana kusus, Gasper A. Kase mengatakan, berkas pengaduan tersebut akan ditelaah dari sisi administrasi sejauh mana ada dugaan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan negara. Selain itu juga akan dilihat indikasi penyalagunaan kewenangan yang merugikan Negara, apakah mengutungkan salah satu pihak atau menguntungkan diri sendiri.

“Melalui laporan yang diserahkan ini kami akan melakukan telaan,sehingga dari hasil telaah apabila ada dugaan terjadi kerugian negara maka segera proses sesuai prosedur,” katanya.

Jhon Isliko yang di PAW pada Kamis (31/10) lalu yakni , dan digantikan oleh Inggrita M, Sigakole menilai, proses pelantikan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Kota Kupaang dalam menggantikan dirinya bersama Daniel Bifel merupakan tindakan cacat Hukum.

“Ada surat dari Gubernur untuk menunda proses PAW tapi Ketua DPRD tetap melaksanakan pergantian sehingga kami nilai ini cacat hukum,”tegasnya.

Jhon mengatakan, pada rapat Banmus DPR Kota Kupang banyak terjadi kejanggalan. Ketua DPR sepertinya memaksakan untuk memutuskan hasil Banmus tentang penetapan Jadwal PAW, padahal banyak Anggota Banmus yang memilih walkout karena Ketua DPRD seperti memaksakan anggota Banmus untuk menyetujui penetapan PAW tanpa mendengar penjelasan dari anggota.

“Memang pada awal rapat, anggota yang hadir memenuhi qorum. Tapi dalam perjalanan sebagian besar memilih walkout karena tidak sejalan dengan Ketua. Apakah itu bisa disebut sah. karena itu kami menempuh jalur hukum biar hukum yang menetukan siapa benar dan siapa yang salah,” pungkasnya.(fla)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...