spot_img

Polisi Tahan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Waimi

Date:

Share:

Kalabahi, seputarntt.com – Satuan Reskrim Polres Alor Unit Tipikor menahan tiga tersangka dugaan kasus korupsi pengadaan mesin untuk kegiatan air bersih di Desa Waimi Kecamatan Lembur Kabupaten Alor tahun anggaran 2016.

Ketiga tersangka tersebut antara lain YM (Penyedia), YA (Mantan Kepala Desa) serta YM (Mantan Sekretaris Desa).

Hal ini disampaikan Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari, SH didampingi Kasatreskrim IPTU Anselmus Leza, SH saat konferensi pers di Aula Bhara Daksa Polres Alor, Senin, 26/5/2025 siang.

“Mereka sementara ditahan di rutan Mapolres Alor, dan besok ketiganya akan dibawa ke Kejati NTT untuk dilakukan tahap II,” ujar Azhari.

Menurutnya, kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan ketiga tersangka senilai Rp. 264.407.130.

“Untuk pasal yang disangkakan kepada ketiga tersangka adalah Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 Tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000, paling banyak Rp. 1.000.000.000,” tegas Kapolres Alor.

Nur Azhari juga menyebut, lamanya penangganan kasus ini diakibatkan karena bolak balik berkas antara Polisi dan Kejaksaan terkait dengan accet tracing.

“Penyidik telah melakukan upaya maksimal dalam melakukan accet tracing kekayaan atau harta benda para tersangka dan keluarga tersangka namun tidak ditemukan harta yang dimiliki oleh para tersangka dan keluarganya,” tutup AKBP Nur Azhari, SH. (Pepenk)

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...