spot_img

Ranperda Pengabuan Jenazah Belum Sesuai Budaya Masarakat Kota Kupang

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com –  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) soal pemakaman dan pengabuan jenazah, yang telah diajukan Pemerintah Kota Kupang, untuk dibahas bersama DPRD,masih dinilai kalanagn DPRD dan para tim ahli DPRD  belum sesuai dengan ajaran agama dan budaya masarakat Kota Kupang pada umumnya.

Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Kupang, Djainudin Lonek  kepada wartawan, Kamis (25/2/2016) di gedung DPRD Kota Kupang, mengatakan, rencana Pemerintah Kota Kupang untuk mengatur soal pemakaman dan pengabuan dinilai cukup baik, mengingat kondisi lahan yang semakin terbatas.

Namun rencana itu harus diperhitungkan secara matang, terutama soal pengabuan jenasah. Karena sistim pengabuan jenasah hanya untuk umat beragama tertentu sangat diperboleh,asalakan tidak untuk untuk semua umat beragama lain nya.,sebab pengabuan jenasa ini hanya untuk umat Hindu, tidak akan menjadi masalah sebab itu sudah menjadi ajaran.

“Perda pemakaman setuju, apalagi rencanan detail tata ruang ada ruang untuk pemakaman. Namun kalau pengabuan hanya untuk kepercayaan agama tertentu tidak menjadi masalah, tetapi kalau di peruntukan bagi semua umat yang tidak memiliki kepercayaan seperti itu, Seperti Kristen dan Muslim, maka akan menimbulkan konflik ditengah masyarakat,” katanya.

Djainudin mengatakan, Ranperda soal pemakaman dan pengabuan  baru sebatas usul inisiatif dari pemerintah, dan semua akan dibahas bersama DPRD, dan pada rapat bersama DPRD akan meminta pemerintah menjelaskan secara detail soal Ranperda usul inisiatif tersebut. Jika untuk ranperda pemakaman dan pengabuan, hanya mengatur soal pemakaman jangan lagi dihalaman rumah seperti yang selama ini terjadi, dan soal pengabuan hanya untuk umat beragama tertentu maka DPRD pasti akan menyetujuinya, dan masyarakat juga bisa memahaminya..

“Saya pikir pemerintah sudah secara matang soal pemakaman, dan ada win-win solution. Masyarakat harus legowo demi estetika.  Bepatapun sayangnya ketika kepada orang yang sudah meninggal kita harus bisa. Berpikir jernih untuk memakamkannya pada tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah,” Kata Lonek

Sementara itu, salah satu Staf Ahli DPR Kota Kupang, Jhon Tuba Helan, yang dimintai komentarnya soal Ranperda Pemakaman Dan Pengabuan jemasah mengatakan, Ranperda yang diajukan pemerintah soal pemakama dan pengabuan jenasah, harus dikaji secara baik sehingga, ketika ranperda itu sudah ditetapkan sedapat mungkin tidak bertentangan dengan nilai agama, dan dan budaya.

“Memang belum ada penjelasan dari pemerintah soal Ranperda tersebut. Apakah pengabuan hanya untuk umat beragama tertentu, atau untuk semua umat beragama. Kalau untuk semua umat maka perlu diperhatikan Nilai-nilai budaya dan agama  itu harus dijaga. Jangan sampai perda baru bukan mengatasi masalah tapi tambah masalah,” kata Jhon

Menurutnya, kalau Ranperda itu hanya mengatur soal pemakaman harus dilakukan pada TPU, maka itu merupakan langkah yang baik, sebab pemakaman yang dilakukan dirumah sungguh tidak bagus, selain dapat merusak estetika. Pemakaman dirumah bisa mencemarkan sumber-sumber air yang berada disekitar rumah, apalagi masyarakat yang mempunyai sumur pada halaman rumahnya.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...