spot_img

Pemda Alor dan TSP Tandatangan MOu Perlindungan Hiu Tikus

Date:

Share:

Kalabahi, seputarntt.com – Sebagai upaya perlindungan hiu tikus (Alopias Pelagicus) dari kepunahan di perairan Alor, Pemerintah Kabupaten Alor dan Thresher Shark Project (TSP) melakukan kerjasama perlindungan yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MOu).

MOu tersebut ditandangani Bupati Alor, Drs. Amon Djobo dan Co-founder & Project Leader TSP Indonesia, Rafid Shidqi dalam acara yang digelar di Aula Tara Miti Tomi Nuku, Lantai 3 Kantor Bupati Alor, Selasa, 22/09/2020 pahi.

Hadir pada acara ini antara lain, Forkopinda Kabupaten Alor, para pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) lingkup Pemkab Alor, Ketua Aliansi Bahari Alor, ketua kelompok Nelayan Ampera dan Lewalu.

Rafid Shidqi dalam sambutannya mengatakan, kegiatan pengembangan konservasi hiu tikus berbasis masyarakat di Kabupaten Alor yang lebih dikenal dengan nama Thresher Shark Project Indonesia (TSPI), telah melakukan penelitian sejak tahun 2018-2019 di Desa Lewalu dan Ampera.

“Hasil penelitian tersebut menunjukan Alor merupakan wilayah migrasi Hiu Tikus (Alopias Pelagicus). Mereka berimigrasi dari laut Arafuru hingga tiba di beberapa daerah pesisir Pulau Alor, yakni di Pulau Pura terutama di Maru dan Reta, juga di pesisir Dulolong, Alor Kecil dan Alor Besar,” ujarnya.

Lanjut Rafid, Hiu Tikus juga sering menjadi sasaran tangkapan komunitas nelayan Alor. Karena itu perlu ada upaya pemerintah untuk melakukan pelestarian dan pengembangan budi daya hiu tikus dari ancaman kepunahan guna mendukung pengembangan pariwisata Kabupaten Alor.

Terkait penandatangan MOu, Bupati Alor Drs. Amon Djobo berharap, kegiatan-kegiatan lanjutan TSP Indonesia di Alor dapat berjalan secara baik termasuk kegiatan penelitian.

Pemerintah Daerah kata Bupati Djobo, selalu mendukung kerja TSP di Alor dengan cara memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang perlindungan terhadap spesies Hiu Tikus maupun spesies lainnya.

“Jika saat pancing dapat hiu tikus maka harus dilepas. Hiu Tikus tidak boleh dimusnahkan karena mulai masuk pada kondisi terancam kepunahan. Saya harap setelah MOu ditandangani maka kegiatan TSP bisa terlaksana secara baik bersama masyarakat terutama masyarakat pesisir. Camat dan Kepala Desa harus berikan dukungan terhadap semua kegiatan yang dilakukan oleh TPS,” tutup Bupati Djobo. (*Ida Jakra).

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...