spot_img

Digitalisasi, Instrumen Pendukung Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Date:

Share:

Jakarta, seputarntt.com – Seiring dengan perkembangan zaman, digitalisasi telah menjadi salah satu faktor penting bagi eksistensi perusahaan. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, saat menjadi Keynote speaker dalam acara Minds Konnect Indonesia dengan topik “EIPP: Electronic Invoice Presentment & Payment”.

Dalam acara yang diselenggarakan Neocom, perusahaan yang bergerak di bidang Teknologi Informasi dan Solusi Bisnis Korporat, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/06/2024).

Rivan menegaskan bahwa dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, perusahaan dituntut untuk terus menyesuaikan diri dengan beralih ke sistem digital. Hal ini juga telah diterapkan oleh Jasa Raharja sejak beberapa tahun lalu dalam berbagai aspek pelayanan kepada masyarakat. “Baik dalam kaitan dengan penyerahan santunan korban kecelakaan lalu lintas, maupun sinkronisasi data kendaraan bermotor melalui IRSMS Korlantas Polri,” ujarnya.

Dalam hal pembayaran Iuran Wajib (IW) dari para operator dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Jasa Raharja juga telah menggunakan sistem digital. Langkah ini membuat proses pelayanan menjadi lebih transparan, efektif, dan efisien.

Rivan menilai bahwa digitalisasi bukan hanya dalam proses bisnisnya, melainkan hingga pembayarannya. Salah satu contohnya, bagaimana digitalisasi terasa sangat bermanfaat bagi seorang wajib pajak. Jika sebelumnya membayar pajak harus langsung datang ke Kantor Samsat, dengan digitalisasi, wajib pajak bisa membayar pajak melalui aplikasi yang bisa diakses hanya dari telepon genggam.

“Tentu lebih efektif dan efisien. Di sini peran kita harus mampu beradaptasi dan berusaha semaksimal mungkin memenuhi ekspektasi pelanggan dalam menghadirkan pelayanan yang mudah dan tetap memenuhi aspek keamanannya,” tambah Rivan.

Lebih lanjut Dirut Jasa Raharja menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah merancang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang di dalamnya mencakup berbagai pelayanan publik. Mulai dari layanan pendidikan, kesehatan, sosial, Kepolisian, Pembayaran Pajak dan layanan masyarakat lainnya. “Dengan terus berkembangnya teknologi dan meningkatnya tuntutan efisiensi, serta kecepatan dalam transaksi bisnis, digitalisasi menjadi standar baru dalam berbagai manajemen pelayanan modern,” ucap Rivan.(*)

 

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...