spot_img

Kepengurusan Hanura Dari Pusat Hingga Daerah Belum Terdaftar

Date:

Share:

Lewoleba, seputar-ntt – Berkas Struktur kepengurusan partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) dari tingkat kabupaten hingga pusat belum diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM sehingga belum terdaftar di KPU Pusat. Sementara untuk kepentingan pendaftaran calon Kepala daerah yang terhitung mulai besok, Rabu (21/09/16) hingga Jumad (23/09/16),  syaratnya struktur kepengurusan harus terdaftar .

Hal ini disampaikan anggota komisioner KPUD Lembata, Bernabas Marak dalam sosialisasi persyaratan pendaftaran calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di kantor KPUD Lembata, Senin (19/09/16).

Menurut Nabas, jika saat pendaftaran calon partai Hanura belum terdaftar ke KPU pusat dan SK Kepengurusannya juga belum ada maka calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang diusung partai yang dulunya dipimpin Jendral Wiranto itu tidak dapat diterima KPUD.

“Untuk partai HANURA, di Pusat belum terdaftar, di propinsi juga belum terdaftar dan di kabupaten juga belum terdaftar sehingga pengurus di kabupaten harus segara mengkomunikasikan ini dengan pengurus pusat. Karena jika saat pendaftaran kepengurusan Hanura belum terdaftar maka tidak diterima”, ujar Nabas.

Sementara anggota komisioner KPU propinsi NTT, Drs. Gasim saat dimintai penjelasannya usai sosialisasi tersebut mengatakan, struktur kepengurusan wajib didaftarkan ke Kemenkumham. Namun jika sebelum pendaftaran struktur kepengurusan sudah terdaftar maka calon yang diusung dapat didaftarkan.

“Saat pendaftaran partai harus terdaftar di Kemenkumham dan kalau kepengurusannya sudah terdaftar baru bisa ikut daftar calon”, ujar Gasim.

Tidak hanya partai Hanura, beberapa partai lain juga kepengurusannya belum terdaftar disemua tingkatan. Partai Golkar misalnya, struktur partai Golkar di tingkat kabupaten belum terdaftar sehingga wajib mengantongi surat keterangan dari DPP Golkar untuk menegaskan kepengurusan yang ada saat ini.

Sementara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), struktur wilayah di propinsi NTT belum terdaftar. Sedangkan ditingkat Pusat dan Kabupaten atau Dewan Pimpinan Cabang sudah terdaftar.

Untuk diketahui, sebelumnya sempat heboh di media sosial, postingan Surat Keputusan DPP Partai Hanura yang berisi dukungan terhadap salah satu pasangan bakal calon yang juga disebut-sebut bakal ikut bertarung dalam Pilkada Lembata mendatang. Broin Tolok

 

 

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...