spot_img

Polres Kupang Kota Dalami Dua Kasus Dugaan Pungli Retribusi Parkiran

Date:

Share:

Kupang, Seputar-ntt.com – Kepolisian Resort (Polres) Kupang Kota masih terus mendalami dua kasus dugaan pungutan liar (Pungli) retribusi parkiran di area Jogging Track belakang hotel On The Rock dan Rumah Sakit Umum Daerah Prof Johanes Kota Kupang. Pendalaman itu atas tindaklanjut dari hasil Operasi Tangkap  Tangan (OTT) pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan Kapolres Kupang Kota, AKBP Anthon C Nugroho usai memberikan materi pada acara sosialisasi  Sapu Bersih Pungutan Liar Lingkup Pemerintah Kota Kupang, Rabu (18/10/2017) di aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang.

Dikatakannya, perkembangan kedua kasus tersebut masih dalam tahap penyeledikan kepolisian. Apakah ada keterlibatan pihak lain? Katanya, penarikan retribusi di area fasilitas umum milik pemerintah tidak dibenarkan. Lanjutnya lagi, dugaan pungli di belakang hotel On The Rock ditangani Polsek, dan di RSUD Prof Johanes ditangani Polres.

“Kita melihat alurnya, apakah ini inisiatif pribadi atau ini bisa naik ke atas. Yang jelas tidak diperbolehkan. Kalau yang di rumah sakit kita akan cek mekanismenya seperti apa. Pungutan itu dilarikan ke mana, apakah ada regulasinya yang boleh bekerja atau tidak,”tambahnya.

Sejumlah saksi telah diperiksa dalam kedua kasus ini. Untuk kasus dugaan pungli di RSUD, operator lapangan dan pengelola keuangan sudah dimintai keterangan. Tanggal 2 Agustus 2017 telah dibuatkan laporan polisi. Sementara kasus On The Rock, sejauh ini 4 saksi telah diperiksa dan juga telah dibuatkan laporan polisi tanggal 22 September 2017.

“On the Rock, tidak boleh ditarik pungutan. Itu fasilitas umum yang digratiskan pemda. Kalau memang  mau pungutan, ajukan resmi. Supaya ada pemasukan dari parkir. Boleh saja. Kalau tidak masuk ke kas daerah itu yang liar,”katanya.

Salah seorang masyarakat kota Kupang, Ronal David Pello mengapresiasi langkah kepolisian. Sebagai masyarakat dirinya mempercayai kepolisian dengan kapasitasnya untuk menuntaskan masalah pungli di kota Kupang. Masyarakat, katanya harus disadarkan bahwa pungli ada tindakan tidak terpuji yang tidak perlu ditiru.

Dia berharap kedua kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi yang lain dan menjadi kasus terakhir. Hasil penyelidikan itu perlu dipublikasikan agar masyarakat tau perkembangan kasus tersebut,“kita apresiasi langkah kepolisian. Tentunya ini akan menjadi pelajaran bagi yang lain,”katanya. (Pelipus Libu Heo

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...