spot_img

Dira Tome Bilang Media di NTT Jangan Jadi Peramal

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome mengatakan, media di NTT tidak boleh menjadi peramal. Pasalnya ada segelintir media online di NTT yang telah memberitakan bahwa dirinya pasti akan ditahan oleh KPK  usai diperiksa pada Jumat 21 Agustus  2015 lalu.

“Mana pak (menyebut salah satu Pemred Media Online) Dia menulis bahwa saya pasti ditahan. Buktinya saya ada disini,” kata Marthen saat tiba di Bandara El Tari Kupang, Sabtu, 22 Agustus 2015 petang.

Marthen diperiksa KPK sebagai tersangka kasus korupsi Pendidikan Luar Sekolah (PLS) yang disebut merugikan negara sebesar Rp 59 miliar. Pada pemeriksaan itu, sejumlah media di NTT menyebutkan Marthen akan langsung ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan.

“Saya sudah selesai diperiksa di KPK dan sekarang saya sudah kembali ke Kupang. Silahkan media melihat sendiri kalau saya sudah ada di Kupang, berarti pemberitaan satu, dua media di Kupang itu ternyata tidak benar,” tegas Marthen Dira Tome kepada puluhan wartawan di Bandara El Tari Kupang, Sabtu, 22 Agustus 2015 petang sesaat setelah turun dari pesawat dalam penerbangan dari Jakarta ke Kupang.

Dira Tome mengatakan, ketika membaca pemberitaan media tertentu di Kupang, dia hanya tertawa saja, karena dia tahun dan amat sangat yakin kalau dia sama sekali tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana PLS tersebut. Bahkan dia menilai pemberitaan itu hanya untuk menjegal langkah politiknya untuk maju lagi menjabi Bupati Sabu Raijua periode kedua karena proyek PLS itu dilaksanakan sesuai tujuannya.

“Saya ketawa saja dengan pemberitaan media itu. Tapi saya hormati kebebasan mereka (media). Dan sekarang saya sudah ada kembali di Kupang dan akan terus ke Sabu menjalankan tugas saya sebagai Bupati. Hal ini juga menjadi bukti bahwa isu yang dihembuskan media tertentu itu memang tidak benar,” katanya.

Ditanya, apakah langkah yang akan diambil terhadap media yang memberitakan isu bohong itu, Dira Tome menegaskan, dia tidak akan melakukan langkah apapun, karena dia sangat menghormati kebebasan pers. Hanya saja dia memang patut menyayangkan pemberitaan media itu seolah-olah memberitakan sebuah kebenaran padahal hanya isu saja.

“Biarkan saja, kan sudah terbukti bahwa berita itu bohong. Saya mau berteman dengan semua wartawan, dan marilah kita berteman dengan baik dan menjalankan tugas kita masing-masing dengan penuh tanggungjawab dan mengabarkan kebenaran kepada masyarakat bukan kebohongan,” tegasnya.

Marthen mengaku telah menjelaskan seluruh proses dan aliran dana PLS tahun 2007 sebesar Rp 77 miliar ke KPK. “Ada 24 pertanyaan dari penyidik KPK terkait program PLS itu,” katanya. (joey)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...