spot_img

Dispenduk Lakukan Peremakam e-KTP Keliling

Date:

Share:

Kupang,  seputar-ntt. com – Upaya Pemerintah Kota Kupang, bagi warga yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) terus dilakukan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DispendukCapil) setempat. Pasalnya sesuai data DispendukCapil Kota Kupang wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman sebanyak 6000 lebih, sementara yang sudah melakukan perekaman sekitar 230 ribu lebih.

Kepala DispendukCapil Kota Kupang, David Mangi yang diwawacarai di kantornya, Kamis (18/10) menjelaskan, upaya pemerintah kota bagi warga yang belum memiliki e-KTP agar segera melakukan perekaman sementara dilakukan.

“Kami saat ini tengah sibuk menyususn draf untuk melakukan perekaman keliling di beberapa titik.Dan melalui draf tersebut kami akan turun ke lokasi-lokasi untuk menjemput masyarakat melakukan perekaman E-KTP ,” lanjutnya.

Hal ini dikarenakan secara jumlah  wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman masih sebanyak 6000 lebih, sementara yang sudah melakukan perekaman sekitar 230 ribu lebih.

“Ya kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kupang yang belum melakukan perekaman agar dapat memanfaatkan pelayanan keliling ini,  dengan segera datang ke sentra-sentra pelayanan yang telah disediakan,” pintanya.

Sementara disinggung soal ketersedian blangko e-KTP, David mengatakan ketersediaan blangko e-KTP  telah habis,  namun ada kabar gembira bahwa pihak Kementerian Dalam Negeri Lewat Direktorat Jenderal Adminstrasi Kependudukan kembali mengalokasikan sebanyak 1000 keping blangko e-KTP untuk Pemerintah Kota Kupang.

“Sebenarnya ketersediann blangko masih cukup banyak hingga awal bulan Oktober lalu.Namun pada saat yang sama dibukanya pendaftaran penerimaan CPNS dan ditambah permintaan masyarakat terhadap Administrasi Kependudukan (Adminduk) khususnya e-KTP  meningkat secara drastis, sehingga ketersediaan blangko habis,” jelasnya.

Namun, David mengaku,  sesuai rencana adanya penambahan 1000 keping blanko e-KTP yang diberikan Kementerian melalui  pihak provinsi guna diserahkan ke Dispendukcapil Kota Kupang, dapat dilakulan pencetakan bagi mereka yang telah melakukan perekaman tersebut.(riflan)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...