spot_img

DJP Lakukan Penyesuaian Implementasi NPWP Instansi Pemerintah

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengeluarkan pengumuman tentang Penyesuaian Implementasi NPWP Instansi Pemerintah. Pengumuman tersebut ditetapkan pada tanggal 24 Maret 2020 dengan nomor PENG-42/PJ/2020.

Pengumuman ini dikeluarkan untuk menyikapi perkembangan terkini penyebaran COVID-19 di wilayah Indonesia dan dalam rangka mitigasi risiko penurunan aktivitas Wajib Pajak maupun intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi serta layanan Direktorat Jenderal Pajak.

“Dirjen Pajak telah menetapkan keadaan kahar (force majeur) sebagai akibat penyebaran virus Corona sejak 14 Maret 2020 sampai dengan 30 April 2020 sehingga perlu adanya kebijakan dan penyesuaian terhadap peraturan yang sudah dikeluarkan. Salah satunya adalah Pengumuman nomor PENG-42/PJ/2020 tentang Penyesuaian Implementasi NPWP Instansi Pemerintah.” Jelas Kepala KPP Pratama Kupang, Moch. Luqman Hakim.

Menurut Luqman, dalam pengumuman ini disampaikan empat penyesuaian implementasi NPWP Instansi Pemerintah yang sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 231/PMK-03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengusaha Kena Pajak, serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah.

Penyesuaian pertama adalah tanggal terdaftar Intansi Pemerintah sebagai Wajib Pajak dan tanggal Intansi Pemerintah dikukuhkan sebagai PKP yaitu tanggal 1 April 2020.

Kedua, pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan Instansi Pemerintah untuk masa pajak Juli 2020 dan berikutnya menggunakan NPWP Intansi Pemerintah.

Ketiga, sedangkan untuk pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan Bendahara pada masa pajak Juni 2020 dan sebelumnya tetap menggunakan NPWP Bendahara yang lama.

Penyesuaian terakhir adalah jika ada Perubahan Data, aktivasi EFIN, permohonan Sertifikat Elektronik dan aktivasi akun PKP oleh Instansi Pemerintah agar dilakukan paling lambat pada akhir Juni 2020.

Dalam masa penutupan layanan tatap muka di kantor akibat mewabahnya covid-19, KPP Pratama Kupang telah menyediakan Layanan Live Chat via WhatsApp untuk melayani konsultasi terkait semua layanan dan kewajiban perpajakan seluruh Wajib Pajak di wilayah kerja KPP Pratama Kupang. “Layanan tersebut bisa juga dimanfaatkan oleh Bendahara Instansi Pemerintah untuk berkonsultasi terkait kewajiban perpajakan atau untuk mengajukan permohonan.” Ungkap Luqman Hakim.

Diharapkan dengan pengumuman penyesuaian implementasi NPWP Instansi Pemerintah tersebut dapat memberi kemudahan dan kejelasan hukum ditengah mewabahnya virus covid-19. Selain itu, Moch Luqman Hakim berharap seluruh Wajib Pajak khususnya di Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Alor, Rote Ndao dan Sabu Raijua untuk tetap melaksanakan kewajiban perpajakannya. “KPP Pratama Kupang akan terus memberikan layanan yang terbaik untuk membantu Wajib Pajak melaksanakan kewajiban perpajakannya.” Pungkas Luqman Hakim.(*)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...