spot_img

Guru Olah Raga di SD Perumnas Cabuli Balasan Siswi SD

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – Yulius Weni yang berprofesi sebagai guru oleh Raga di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Perumnas Kecamatan Kelapa Lima tega mencabuli 14 orang siswanya sendiri. Perbuatan bejat dari pelaku akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Kelapa Lima.

Aksi bejat yang dilakukan Yulius terhadap balasan siswa SDN 01 Perumnas itu, ketika dirinya sedang mengajar di sekolah. Bukan saja itu, pelaku melancarkan aksi bejatnya itu ketika memberikan pelajaran tambahan kepada para siswi SD kelas 6 di sekolah.

Rita orang tua dari M sala satu korban perbuatan Yulius ketika ditemui di Mapolsek Kelapa Lima, Kamis (25/9/2014) mengatakan perbuatan pelaku bukan baru dilakukan kali ini saja, namun telah dilakukannya berulang-ulang kali terhadap siswi Kelas 6 SDN 01 Perumnas.

“Dia bukan baru buat satu kali saja dianak-anak sekolah, tapi dia juga sudah buat ulang-ulang di siswi-siswi SDN 01 Perumnas, “ katanya.

Dijelaskannya perbuatan yang dilakukan oleh Yulius bukan saja saat berlangsungnya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) disekolah namun pelaku juga melakukannya dilakukan luar KBM yakni dalam kegiatan ekstrakulikuler seperti saat dilakukan renang di Kola Suembak dan Sasando.

Rita menjelaskan lebih jauh, perbuatan pelaku telah dilakukannya sejak lama. Namun baru terungkap saat ini. Kasus itu terungkap setelah sala satu siswi SDN 01 Perumnas melaporkan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Bukan saja itu, lanjutnya, perbuatan pelaku juga dilakukan terhadap alumni SDN 01 Perumnas tahun ajaran 2013-2014 lalu.

Dikatakan Rita perbuatan pelaku dilakukannya juga di Kolam Swembak dan Sasando dimana, ketika para siswi SDN 01 Perumnas melakukan kegiatan oleh raga di sana. Saat itu siswi yang tidak bisa renang, pelaku membantu dengan tujuan untuk memegang alat vital para siswi.

Kevin sala satu saksi mata yang juga siswa di sekolah itu mengatakan dirinya melihat secara langsung aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku. Dimana saat kegiatan oleh raga di sekolah. Dikisahkan saksi, ketika melakukan kegiatan olah raga pelaku memegang pantat dan payudara dari siswi-siswi.

“Saya lihat Pa Yulius pegang pantat kawan dan Pa Yulius juga pegang peyudara dari teman-teman saya. Itu saya lihat sendiri di sekolah, “ terang Kevin.

Kapolsek Kelapa Lima, Kompol A.M Vanbolouw yang dkonfirmasi terkait kasus pencabulan tersebut mengatakan perbuatan pelaku diancam dengan pidana pejara selama 15 tahun. Korban dalam peristiwa itu bisa saja bertambah karena mungkin saja alumni siswi SDN 01 Perumnas kembali melaporkan perbuatan pelaku. (van)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...