spot_img

Hari ini KPK Periksa Marthen Dira Tome dan Thobias Uly

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – Mantan Kabid PLS pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Marthen Dira Tome dan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Thobias Uly menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (21/8/2015).

Keduanya dipanggil untuk diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan NTT tahun 2007 senilai Rp 77 miliar. Marthen Dira Tome untuk pertama kalinya diperiksa KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka pada November 2014 silam. Sementara Thobias Uly  diperiksa untuk kedua kalinya sebagai saksi.

“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK, dan siap menjalani pemeriksaan besok,” kata Marthen, Kamis, 20 Agustus 2015. Kasus PLS, sebelumnya diselidiki oleh Kejaksaan Tinggi NTT dan KPK menjadi supervisi. Namun, Kejaksaan Tinggi NTT akhirnya melimpahkan proses penyidikannya kepada KPK. Marthen kala itu masih menjabat sebagai kepala bidang PLS Dikbud NTT.

Marthen mempertanyakan kerugian negara senilai Rp 56 miliar yang disampaikan KPK. Pasalnya seluruh dana PLS itu telah disalurkan ke kelompok-kelompok binaan. “Silahkan tanya ke kelompok binaan, apakah menerima dana itu atau tidak. KPK silahkan buktikan,” katanya.

Dia mengaku dituduh menyalahgunakan kewenangan, padahal apa yang dilakukan dirinya atas surat keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan NTT yang kala itu dijabat Thobias Uly. “Saya menjalankan SK Kepala Dinas. Kewenangan mana yang saya salah gunakan,” katanya.

Dia justru menduga penyidik Kejaksaan Tinggi (NTT) NTT mengganti Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya saat kasus ini masih ditangani Kejati NTT, sebelum dilimpahkan ke KPK. “Saya akan luruskan kasus ini di KPK,” katanya.

Sementara Thobias Uly yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi NTT,  mengakui, Jumat (21/8) besok, akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana PLS.

“Surat panggilan itu tertanggal 14 Agustus 2015 yang ditandatangani atas nama pimpinan, Plh Direktur Penyidikan, Selaku Penyidik, Bambang Sukoco. Panggilan yang saya terima tadi pagi merupakan panggilan yang kedua, setelah beberapa bulan yang lalu saya dipanggil yaitu pada bulan Desember 2014,”kata Thobias Uly, Rabu (19/8/2015). (tim)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...