Oleh : Fransiskus Xaverius Ahoinnai
Fakultas filsafat universitas Katolik Widya Mandira kupang
Kupang, seputarntt.com – Seolah-olah saat ini kita dipaksa menonton film yang sama, dengan alur yang sama dan judul yang tidak pernah berubah: “Kalimantan Terbakar”. Mula-mula hanya satu titik api yang muncul dalam pemberitaan. Beberapa hari kemudian, kobaran api meluas dan kabut asap mulai menyelimuti permukiman hingga mengganggu aktivitas masyarakat. Sekolah-sekolah terpaksa diliburkan, kesehatan masyarakat terancam, dan kehidupan sehari-hari menjadi semakin sulit. Ketika keadaan semakin memburuk, rapat darurat digelar, para pejabat datang, dan janji-janji kembali ditebar. Namun, satu hal yang perlu ditegaskan, “Kalimantan tidak membutuhkan janji, tetapi air.”
Penulis pun dapat merasakan betapa pedihnya penderitaan saudara-saudari kita di Pontianak dan berbagai wilayah Kalimantan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan. Di tempat penulis berdomisili yakni, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, masyarakat bergumul dengan kekurangan air, sementara di sana mereka berjuang menghadapi kobaran api. Dua keadaan yang tampaknya bertolak belakang, tetapi sesungguhnya memperlihatkan satu persoalan besar, yakni krisis lingkungan hidup. Memang, kedua persoalan tersebut tidak sepenuhnya memiliki penyebab yang sama. Namun, keduanya mengingatkan kita bahwa kehidupan manusia sangat bergantung pada keseimbangan alam dan bagaimana manusia memperlakukannya.
Kita perlu mengakui bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak selalu terjadi semata-mata karena faktor alam. Aktivitas manusia, termasuk pembukaan lahan dengan cara membakar, turut menjadi penyebab penting. Demi menekan biaya dan memperoleh keuntungan yang lebih besar, sebagian pihak memilih jalan pintas dengan membakar lahan daripada mengelolanya melalui cara yang lebih aman. Apalagi ketika pembakaran dilakukan di lahan gambut yang telah mengering, api dapat menjalar dan sulit dipadamkan. Satu percikan api yang tampaknya kecil dapat berubah menjadi bencana besar. Membakar lahan mungkin murah bagi pelakunya, tetapi akibatnya sangat mahal bagi masyarakat dan negara.
Dampak dari kebakaran hutan di Kalimantan pun tidak main-main. Kesehatan masyarakat menjadi taruhan utama. Asap kebakaran hutan dan lahan mengandung partikel-partikel halus yang berbahaya bagi sistem pernapasan. Bayangkan anak-anak, lansia, dan mereka yang memiliki gangguan pernapasan harus menghirup udara yang tercemar setiap harinya. Anak-anak yang seharusnya menikmati masa belajar dan bermain justru terpaksa berdiam diri di rumah seakan di-lock down karena udara di luar tidak lagi bersahabat. Sekolah-sekolah ditutup sementara demi melindungi kesehatan peserta didik. Bukankah ini suatu yang ironi? Hutan dibakar demi keuntungan ekonomi segelintir pihak, sementara anak-anak harus kehilangan kesempatan belajar dan menghirup udara bersih. Mereka yang tidak pernah terlibat dalam pembakaran justru menjadi korban dari tindakan tersebut.
Tidak hanya itu kasus ini menimbulkan kerugian ekonomi yang besar. Kabut asap dapat mengganggu penerbangan, menghambat kegiatan perdagangan, serta memengaruhi aktivitas pertanian dan kehidupan masyarakat. Di sisi lain, pemerintah harus mengeluarkan biaya besar untuk memadamkan kebakaran, menangani dampak kesehatan, dan memulihkan lingkungan yang rusak. Yang patut dipersoalkan ialah, berapa banyak anggaran negara yang seharusnya dapat digunakan untuk membangun sekolah, memperbaiki jalan, menyediakan fasilitas kesehatan, atau memperluas akses air bersih bagi masyarakat di daerah-daerah yang membutuhkan terkhususnya masyarakat di Kalimantan? Ironisnya, sumber daya yang seharusnya dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru harus dikerahkan untuk menangani bencana yang sebagian sebenarnya dapat dicegah.
Kebakaran hutan dan lahan juga mempertaruhkan tanggung jawab Indonesia dalam menjaga lingkungan hidup dunia. Hutan Kalimantan bukan sekadar kumpulan pepohonan yang dapat ditebang atau dibakar sesuka hati. Di dalamnya terdapat keanekaragaman hayati, sumber kehidupan masyarakat lokal, serta ekosistem yang berperan penting dalam menyimpan karbon dan menjaga keseimbangan iklim. Ketika hutan dan lahan gambut terbakar, yang hilang bukan hanya pepohonan, melainkan juga sebagian dari kekayaan ekologis yang membutuhkan waktu panjang untuk dipulihkan. Bagaimana mungkin kita berbicara tentang komitmen menjaga lingkungan hidup apabila kebakaran terus berulang dan upaya pencegahannya belum berjalan secara optimal?
Lantas, apa sebenarnya yang masih kurang? Bukankah negara kita telah memiliki hukum, undang-undang, serta berbagai ketentuan yang mengatur perlindungan lingkungan hidup? Bukankah sanksi juga telah disediakan bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran? Jika demikian, mengapa praktik perusakan lingkungan masih terus terjadi? Persoalannya bukan semata-mata terletak pada ketiadaan aturan, melainkan juga pada kesungguhan menjalankannya. Ketika kebakaran terus berulang, masyarakat berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan dan ketegasan penegakan hukum. Jangan sampai muncul kenyataan bahwa hukum begitu tajam ketika berhadapan dengan masyarakat kecil, tetapi kehilangan ketegasannya ketika berhadapan dengan pihak-pihak yang memiliki kekuatan ekonomi dan kekuasaan. Jika hal demikian terjadi, di manakah letak keadilan yang selama ini kita perjuangkan?
Karena itu, saya kembali pada satu penegasan, “Kalimantan tidak butuh janji, tetapi air.” Air yang dimaksud bukan hanya air dalam pengertian fisik, melainkan juga air dalam pengertian moral, yakni keadilan.
Air yang pertama adalah air yang sesungguhnya, air yang mampu membasahi tanah Kalimantan dan mencegah api kembali melahap hutan. Pemerintah harus memperkuat upaya pencegahan kebakaran, memastikan pembasahan kembali lahan gambut yang telah mengering, serta mengawasi secara serius pengelolaan lahan oleh perusahaan dan pihak-pihak terkait. Perusahaan yang memiliki tanggung jawab atas pengelolaan lahan harus menjalankan kewajibannya, bukan sekadar mengejar keuntungan ekonomi. Sebab, selama lahan gambut terus dibiarkan mengering dan pengawasan dilakukan setengah hati, kita akan terus dipaksa melihat berita yang sama dengan judul yang sama: Kalimantan Terbakar.
Air yang kedua adalah keadilan. Pemerintah harus berani menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan pembakaran ilegal atau melanggar kewajiban perlindungan lingkungan hidup. Sanksi administratif tidak boleh menjadi satu-satunya jawaban apabila pelanggaran yang terjadi menuntut pertanggungjawaban hukum yang lebih berat. Pencabutan izin, pemulihan lingkungan, hingga penegakan hukum pidana harus diterapkan sesuai dengan jenis pelanggaran dan ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai keuntungan dari perusakan lingkungan dinikmati oleh segelintir orang, sementara kerugiannya diwariskan kepada masyarakat luas. Sebab, keadilan lingkungan bukan hanya tentang menghukum pelaku, melainkan juga tentang melindungi hak masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang sehat.
Sebagai sesama masyarakat, kita hendaknya jangan menutup mata terhadap penderitaan saudara-saudari kita di Kalimantan. Jangan menunggu sampai asap kebakaran tiba di depan rumah kita baru kita merasa perlu peduli. Ingatlah bahwa asap tidak memiliki KTP. Ia tidak mengenal batas administratif, tidak memilih siapa yang kaya atau miskin, dan tidak peduli siapa yang terlibat dalam pembakaran atau siapa yang tidak bersalah. Hari ini kebakaran terjadi di Kalimantan, tetapi besok bencana lingkungan dengan bentuk yang berbeda dapat mengancam wilayah kita sendiri. Karena itu, menjaga lingkungan hidup bukan semata-mata tanggung jawab masyarakat yang tinggal di sekitar hutan, melainkan tanggung jawab kita bersama.
Sudah cukup janji-janji yang disampaikan dari atas podium. Sudah cukup rapat darurat yang hanya menghasilkan pernyataan tanpa tindakan nyata. Masyarakat membutuhkan kebijakan yang dijalankan secara konsisten, pengawasan yang sungguh-sungguh, dan hukum yang ditegakkan secara adil. Jangan sampai setiap kali api berkobar, kita hanya sibuk memadamkan kobarannya, tetapi membiarkan penyebabnya tetap hidup.
Kalimantan tidak membutuhkan janji. Kalimantan membutuhkan air untuk memadamkan api dan keadilan untuk memadamkan kerakusan. (*)


Follow