spot_img

Jasa Raharja TTS Survei Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut di Batu Putih

Date:

Share:

Soe, seputarntt.com – Sebuah kecelakaan tragis yang terjadi pada hari Minggu, 27 April 2025, sekitar pukul 15.00 WITA di Jalan Timor Raya, Desa Enoana, Batu Putih, kembali menggemparkan masyarakat. Insiden yang melibatkan sebuah mobil Daihatsu Sigra yang melaju dari Desa Bointuka dan kehilangan kendali di tikungan, sehingga menabrak mobil Suzuki yang datang dari arah berlawanan. Benturan keras yang terjadi membuat SS, seorang petani berusia 75 tahun asal Fatukopa, mengalami sesak napas parah. Meskipun sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Batu Putih dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Soe, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Selain itu, enam korban lainnya mengalami cedera ringan hingga patah tulang dan segera mendapatkan pertolongan medis.

Menindaklanjuti kejadian ini, penanggung jawab PT Jasa Raharja Samsat Soe, Octovianus Alexander Kopa, langsung melakukan survei ke rumah duka di Desa Fatukopa pada hari Jumat, 2 Mei 2025. Survey ini bertujuan untuk memastikan keabsahan ahli waris (AWK) dari almarhum SS. Berdasarkan hasil penelitian lapangan dan verifikasi dokumen, diperoleh kesimpulan bahwa ahli waris yang sah adalah istri korban. Keputusan tersebut diambil dengan merujuk pada ketentuan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 juncto Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 1965.

Sebagai bentuk kepedulian dan pelaksanaan tugas pelayanan publik, pihak Jasa Raharja menyalurkan santunan meninggal dunia sebesar Rp 50.000.000 kepada ahli waris melalui sistem pemindahbukuan ke rekening ahli waris. Langkah tersebut menandai komitmen Jasa Raharja dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas, sekaligus memastikan bahwa bantuan dari negara tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kejadian ini tidak hanya menimbulkan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga mengingatkan kembali akan pentingnya kewaspadaan dan keselamatan berlalu lintas. Selain itu, upaya cepat tanggap dari PT Jasa Raharja Kab. TTS melalui survei keabsahan ahli waris menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan administrasi santunan korban kecelakaan secara transparan dan akuntabel.(*)

 

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...