spot_img

Korupsi Dana Desa, Polres Sikka Kirim SPDP Kades Runut ke Jaksa

Date:

Share:

Maumere,seputarntt.com – Penyidik Polres Sikka telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Jaksa terkait kasus penggelapan Dana Desa yang dilakukan Kepala Desa Runut, Petrus Kanisius.

Kades Petrus ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dana senilai Rp.177,2 juta setelah menjalani proses pemeriksaan di Polsek Waigete dan kemudian digiring ke Makopolres Sikka, Jumat (3/3/2017) siang.

Demikian disampaikan Kapolres Sikka, AKBP I Made Kusuma Jaya melalui Kasubag Humas Polres Sikka, Iptu Margono, Kamis (9/3/2017) siang.

“SPDP nya sudah kami kirimkan ke Jaksa,” ujar Iptu Margono.

Lebih lanjut, Iptu Margono menegaskan hasil pemeriksaan penyidik Polres Sikka, Kades Petrus terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi dan dikenakan pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan.

“Sesuai pasal 374 KUHP, Kepala Desa Runut diancam hukuman kurungan selama 4 tahun,” papar Iptu Margono.

Hingga saat ini, Kades Petrus masih mendekam di sel tahan Makopolres Sikka sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

Diberitakan seputarntt.com, Sabtu (4/3/2017) Kades Petrus dilaporkan beberapa perangkat Desanya per tanggal 3 Januari 2017 karena tidak mau membayar tunjangan perangkat Desa yang sudah dicairkannya di Bank NTT.

Atas laporan tersebut, Kamis (2/3/2017), Kapolsek Waigete dan Kanit Reskrim Polsek Waigete menjemput Kades Petrus untuk diperiksa di polsek Waigete.

Sementara itu, Kades Petrus yang dikonfirmasi wartawan mengaku kecewa dengan perlakuan Camat Waigete, Manyela da Cunha yang tidak dapat menjadi penengah ketika dirinya berseteru dengan perangkat BPD dan beberapa Ketua RT di Desa Runut. Menurutnya, karena terlampau kecewa dan stres, ia nekat menghabiskan Dana Desa untuk kesenangannya di hampir semua tempat hiburan malam di Kota Maumere.

Kades Petrus mengungkapkan, dirinya menghabiskan Dana Desa sebesar Rp.177 juta di tempat hiburan malam karena kecewa dengan beberapa perangkat Desa yang tidak mau mengindahkan undangannya mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi pencairan dana desa pada 6 Januari 2017 lalu.

Menurutnya, pada 28 Desember 2016, ia telah mencairkan Dana Desa di Bank NTT untuk keperluan pembayaran tunjangan aparat desa yang belum dibayar terhitung bulan Maret hingga Desember 2016.(chs)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...