spot_img

Korupsi, Kadis Kominfo Manggarai Timur Diganjar 2 Tahun Penjara

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com –  Jerau Ferdinandus Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Manggarai Timur terdakwa dalam kasus dugaan korupsi Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Borong, Kabupaten Manggarai Timur tahun anggaran 2011 senilai Rp 1,2 miliar divonis selama 2 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, Senin 9 Desember 2013.

Ferdinandus divonis selama 2 tahun penjara oleh majelis hakim karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi SLBN Borong Kabupaten Manggarai Timur. Sidang dengan agenda pembacaan putusan itu dipimpin majelis hakim I B Dwiyantara didampingi dua hakim anggotanya masing-masing, Agus Komarudin dan Hartono. Terdakwa didampingi kausa hukumnya Paskalis Bot. Turut hadir JPU, Yopi Novelis.

Dalam putusannya hakim menilai bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsis ebagaimana telah diatur dan diancam dlam tindak pidana pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK) sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang PTPK juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.

Selain divonis 2 tahun penjara terdakwa dikenakan denda sebesar Rp 50 juta. Dengan catatan jika terdakwa tidak membayar denda tersebut maka akan diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan. Selain denda sebesar Rp 50 juta, majelis hakim juga menegaskan terdakwa wajib membayar uang pengganti sebesar Rp 47 juta. Dalam putusan hakim negeaskan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut maka akan diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan.(van)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...