spot_img

Masa Pandemi Covid-19, Lapas Kalabahi Berikan Asimilasi Rumah Untuk 4 Narapidana

Date:

Share:

Kalabahi – seputarntt.com – Upaya lanjutan dalam rangka mencegah dan menanggulangi penyebaran Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kalabahi kembali berikan asimilasi rumah terhadap 4 (empat) orang narapidana, Jumad, 21/1/2022 siang

Permberian asimilasi ini sesuai dengan Permenkumham No. 43 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tatacara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi, Wawan Irawan didampingi Kasi Binadik, Yonatan Bani dan Kasubsi Regbimkemas, Henok P. Mabilehi berpesan kepada 4 orang narapidana agar berlaku baik di tengah-tengah keluarga dan masyarakat serta tidak lagi membuat kejahatan.

“Saudara-saudara harus menjaga kepercayaan yang diberikan pemerintah untuk melaksanakan asimilasi rumah di masa pandemi Covid-19. Jangan membuat masalah di masyarakat karena selama menjalani asimilasi rumah, saudara-saudara terus dipantau oleh kami Lapas Kalabahi, Bapas Kupang, Pemerintah Daerah Kabupaten Alor, Kejaksaan Negeri Kalabahi, TNI, dan Polres Alor,” ujar Wawan.

Kalapas pun berharap, mereka yang menjalani asimilasi rumah untuk tetap diam di rumah dan tidak bepergian karena menurutnya, menjalani asimilasi rumah berarti mereka tetap di rumah agar tidak tertular Covid-19.

“Ingat bahwa dirumahkan itu bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 di dalam Lapas. Jangan keluar rumah jika tidak ada urusan penting diluar,” ucap Irawan.

Wawan kembali mengingatkan agar keempat narapidana selalu menjalankan protokol kesehatan selama menjalani asimilasi rumah.

“Apabila dalam pantauan kami saudara-saudara tidak melaksanakan protokol kesehatan, maka tidak segan-segan untuk kami mencabut asimilasi rumah yang sudah diberikan,” tegasnya.

Diakhir sambutannya, ia berpesan agar narapidana yang baru dirumahkan itu untuk selalu melapor diri setiap bulan sampai bebas murni ke Lapas Kelas IIB Kalabahi sebagai perpanjangan tangan dari Bapas Kelas II Kupang.

“Selamat sampai rumah dan sampaikan salam kami untuk keluarga,” tutup Wawan Irawan.

Untuk diketahui, empat narapidana yang mendapat asimilasi rumah yakni Adrianus Lakamau, Selef Pekana, Safaat Basir dan Susanti Sulla. (*Pepenk/Tim)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...