spot_img

Pemerintahan Kota Kaji Ulang Semua Perusahan Daerah

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – Pemerintahan Kota (Pemkot)Kupang yang baru berencana akan mengkaji ulang semua perusahan daerah milik Pemerintah Kota Kupang.Perusahan Daerah yang akan dikaji yakni PT.sasando, PD.pasar, dan juga Perusahan Air Minum Daerah.

Pernyataan disampaikan Wakil Walikota Kupang terpilih, dr. Hermanus Man kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Kupang, Sabtu (20/5/2017).

Menurut Man, perlu ada kajian ulang terhadap Perusahan Daerah ini, karena jangan hanya mau makan uang rakyat namun tidak pemasukan bagi daerah buat apa jadi perusahan daearah, mendingan di baut UPT, dari pada jadi Perusahan Daerah yang pandapatanya hanya habiskan untuk biaya untuk biaya operasional.

Sementara itu berkaitan dengan PD Pasar,melalui laporan Panitia Pansus pada catatan stretegis dan rekomendasi DPRD Kota Kupang yang disampaikan oleh Sekretaris Pansus DPRD, Nithanel Pandie pada masa sidang I, Pemerintah Kota Kupang diminta untuk menata kembali keberadaan PD pasar dengan mengevaluasi kembali manajemen yang ada dengan melakukan revisi Perda berkaitan dengan pengelolaan pasar yang tidak releva dengan perkembangan yang ada.

Selain itu juga Pansus juga mendorong untuk melakukan evaluasi kinerja personalia manajemen PD pasar dengan menggantikan direktur dan kepala unitnya.

Sedangkan berkaitan dengan PT sasando, pemerintah diminta untuk segera melakukan audit terhadap PT. sasando secara keseluruhan, baik manajemen, keuangan dan asset yang ada.Hal ini dengan tujuan guna mendapatkan gambaran apajah perusahan tersebut masih layak dipertahankan atau tidak.

Pada kenyataannya saat ini perusahan tersebut tinnggal papan namannya saja.Untuk itu proses hukum yang saat ini sementara berjalan biarkan berjalan sesuai proses, namun upaya penyelamatan perusahan milik masyarakat menjadi utama.

Dan juga dalam laporan Pansus juga merekomendasikan supaya sistem rekrutmen direktur pada perusahan tersebut agar dapat dilakulan pemerintah secara terbuka sehingga bisa diketahui oleh komponen masyarakat.Serta perlu juga ada sebuah regulasi daerah dalam menduking pola rekrutmen dan seleksi dimaksud.

Sementara untuk Perusahan Air Minum Daerah Pansus melalui rekomemdasi meminta perhatian serius pemerintah memperhatikan menajemen pengelolaan dan penyediaan bersih kepada pelanggan secara profesional.Karena adanya pengeluahan masyarakat yang hanya mmebayar rekening air tapi hanya angin yang keluar, dan hanya pipa yang kelihatan tetapi tidak pernah ada air yang mengalir.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...