spot_img

Pemkot Kucurkan Dana 7,8 Milliar Bagi RT dan RW

Date:

Share:

Kupang, seputar-NTT.com – Pemerintah Kota Kupang kembali mengucurkan dana operasional tahun 2015 senilai Rp 7.876.750.000 untuk sejumlah lembaga kemasyarakatan, seperti RT, RW, LPM, Posyandu Balita, Posyandu Lansia dan Dasawisma se-Kota Kupang.

Dana yang dikucur ini diserahkan langsung oleh Walikota Kupang, Jonas Salean ditiap kecamatan yang ada di Kota Kupang yakni Kecamatan Oebobo, Kecamatan Kelapa Lima dan Kecamatan Kota Raja secara berturut-turut sejak 28 Juli 2015 silam. Pembagian dana operasional ini kembali dilanjutkan pada Selasa, (4/8/2015) di Kecamatan Maulafa, diikuti dengan Kecamatan Alak serta Kecamatan Kota Lama pada hari berikutnya.

Dalam acara penyerahan yang digelar, Selasa (4/8/2015), Walikotamengatakan pada tahun anggaran 2015 ini ada kenaikan dana operasional yakni untuk RW sebesar Rp 2.750.000, RT sebesar Rp 3.000.000, LPM sebesar Rp 5.000.000, Posyandu Balita sebesar Rp 5.000.000, Posyandu Lansia sebesar Rp 3.000.000 dan kelompok dasawisma Rp 2.000.000.

Diakuinya peran lembaga kemasyarakatan dalam pembangunan sangatlah besar, oleh karena itu diharapkan kepada semua yang telah dipilih dan ditetapkan menjadi pengurus harus mampu melaksanakan peran dan fungsi serta menjadi pelopor dan ujung tombak utama dalam menjalankan tugas sesuai kebutuhan masyarakat. Tugas pemerintah adalah melakukan pembinaan dan supervisi sekaligus menyediakan anggaran operasional guna membantu lembaga masyarakat dalam kegiatan operasionalnya.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Kupang, Drs. Felisberto Amaral menyampaikan sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk memperlancar pelaksanaan tugas LPM, RW, RT serta untuk mengatasi berbagai permasalahan kesehatan bayi dan lansia serta kesejahteraan keluarga maka pemerintah Kota Kupang telah mengalokasikan dana bantuan biaya operasional bagi mereka.

Adapun total alokasi bantuan dana operasional untuk enam kecamatan antara lain, 310 posyandu balita dengan total Rp 1.550.000.000, 130 posyandu lansia dengan total Rp 390.000.000 serta 315 dasawisma dengan total Rp 630.000.000. Sementara untuk 51 LPM senilai Rp 255.000.000, dan 1298 RT dengan total dana Rp 3.894.000.000 serta 421 RW dengan total dana Rp 1.157.750.000.

Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Kupang akan melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan penggunaan dan pemanfaatan bantuan tersebut. Bagi posyandu balita dan lansia, dasawisma, LPM, RT, RW yang belum membuat pertanggungjawaban penggunaan dana operasional TA 2014 belum bisa menerima dana operasional sampai memasukan pertanggungjawabannya. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...