spot_img

Penanganan Kasus TKI di Kabupaten Kupang Belum Maksimal

Date:

Share:

Kupang,seputarntt.com – Proses penanganan masalah Tenaga Kerja Indoensia (TKI) di Kabupaten KupangĀ  belum maksimal dilakukan oleh para jejaring pelaksana ditingkat desa hingga kepolisian. Pasalnya,masih banyak buruh migran baik yang berangkat maupun pulang yang masih banyak mengalami masalah.

Demikian dikatakan,Projec Officer Yayasan Tifa NTT,Jhon Bria pada wartawan disela-sela kegiatan Pertemuan Pra Annual Meeting Tingkat Kabupaten Kupang di Hotel Sylvia Kupang,Selasa 10 desember 2013.

ā€œLewat kegiatan kami berharap ada perubahan dalam pengangan masalah TKI. Kami butuh keterlibatan semua pihak, baik paralegal,gugus tugas,pemberdayaan perempuan,Nakertrans, BP3TKIĀ  maupun kepolisian untuk memberi masukkan terkait pengangan masalah TKI,ā€katanya.

Lewat kegiatan Pra Annual Meeting ini diharapkan semua persoalan penanganan TKI yang masih mengalami kendalaĀ  bisa diskusikan bersama untuk mendapatkan strategi baru guna diterapkan dilapangan.
ā€œKami berkeinginan supaya setiap proses yang berkaitan dengan TKI tidak ada yang menadi korban,ā€ katanya.

Jhon menambahkan, menjadi TKI bukan karena persoalan ekonomi semata, tetapi ada hal lain sehingga seseorang memilih menjadi TKI, misalnya orang tersebut tidak diterima dalam lingkungan sosial atau akses lapangan kerja yang tidak memadai.

ā€œHarapan kami supaya persoalan buruh migran ditingkat desa harus bisa diselesaikan di desa jangan sampai ke kecamatan atau kabupaten atau bahkan ke kepolisian,karena titik akhirnya akan sulit diatasi,ā€ ungkapnya.

Jhon mengaku, proses pendampingan terhadap kasus buruh migrant secara data pasti tidak diketahui tetapi diperkirakan ada sekitar 10 kasus yang telah berhasil ditangani ditingkat desa sesuai laporan yang didapat sementara.

ā€œAda kasus TKI yang setelah kembali Malaisya seperti di Kelurahan Tuapukan yang gajinya tidak dibayar oleh majikanya, Hal lain juga terjadi di Penfui Timur kasusnya sama,karena itu perlu dilakukan penanganan berupa pendampingan melalui advokasi sehingga membantu mereka dalam memperjuangkan hak nya,ā€ katannya.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,Ā  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...