spot_img

Pencuri di Sikka Ditangkap Lewat Aplikasi i-Phone

Date:

Share:

Maumere,seputarntt.com – Aksi nekad Josep Julius Tom (31) harus berujung di balik jeruji pasalnya tak sampai 24 jam menikmati hasil curiannya, ia langsung diciduk aparat Kepolisian Polres Sikka di kediamannya, Lorong Binter, Kelurahan Kota Uneng.

Josep ditangkap karena mengambil tas milik Maria L. Ose (30) yang terparkir bersama motornya di depan Laboratorium Prodia Maumere pada, Selasa (25/4/2017) malam.

Uniknya, tertangkapnya Julius berkat aplikasi yang ada pada i-Phone milik Maria yang diambil Josep.

Menurut salah satu kerabat dekat korban,Aris Hayon, keberadaan Josep bisa diketahui berkat aplikasi iCloud pada i-phone milik adiknya.

“Kakak Maria punya HP yang hilang bersama tas itu ada dua, satu android Lenovo satunya i-phone. Kebetulan adik di rumah juga punya i-Phone jadi bisa lacak i-Phone kakak Maria,” ujarnya.

Diakui Aris, dirinya menemani Maria untuk melacak lokasi i-phone tersebut. Ia menuturkan, mereka bahkan harus berjaga hingga pukul 03.00 dini hari karena i-phone milik Maria tak kunjug diaktifkan pelaku pencurian.

Ketika bangun pagi, lanjut Aris, Maria langsung mengecek dan ternyata i-phone miliknya sudah diaktifkan pelaku. “Saat bangun dia (Maria-red) cek dan i-phonenya sudah aktif. Dia langsung screenshoot lokasinya karena yang muncul seperti peta. Dia yakin kalau pelakunya pasti ada di sana,” sambung Aris.

Ditambahkan Aris, Maria langsung menuju Polres Sikka untuk membuat laporan kehilangan beserta bukti screenshoot yang sudah dibuatnya. Aris mengaku bersyukur karena aplikasi i-phone yang dapat melacak keberadaan i-phone sekalipun dicuri orang.

Sementara itu, Kapolres Sikka, AKBP. I Made Kusuma Jaya, melalui Kasubag Humas Polres Sikka, Iptu Margono membenarkan adanya laporan mengenai hilangnya sebuah tas yang terparkir bersama motor di bilangan El Tari Maumere.

“Ada laporan kehilangan tas di depan Prodia. Korban mau ambil buku di Prodia jadi dia lepas tasnya tergantung di atas motor. Berdasarkan laporan, di dalam tasnya ada uang 4,5 juta dan dua buah hp,” papar Iptu Margono.

Atas laporan itu, aparat Polres Sikka langsung menuju lokasi untuk menciduk pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek itu.

Dari tangan pelaku didapat barang bukti berupa satu tas berwarna pink dan dua buah HP milik korban. Pelaku langsung diamankan dan digiring ke Polres Sikka. Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih mendekam di tahanan Polres Sikka sambil menunggu proses lebih lanjut.(Chs)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...