spot_img

Penutupan Sidang, Fahren Funay Tegaskan Hasil Persidangan Kunci Keberhasilan

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – Apa yang dihasilkan bersama selama persidangan DPRD Kota Kupang, menjadi kunci keberhasilan, yang menunggu dalam menapaki tugas-tugas selanjutnya, yang semakin berat dan kompleks.

 

Demikian disampaikan Pj. Walikota Kupang, Fahrensy Funay pada acara Penutupan Sidang II DPRD Kota Kupang Tahun Anggaran (TA) 2023/2024, di ruang Sasando Kantor DPRD Kota Kupang, Rabu (31/7/2024).

 

Dikatakan Fahren Funay, Dewan bersama pemerintah telah bersungguh-sungguh berkomitmen terhadap seluruh tngkatan pembahasan, sesuai jadwal persidangan. Meskipun disadari bahwa telah terjadi beda pendapat selama persidangan.

 

“Hal ini lumrah terjadi dalam sebuah kemitraan, dan tidak mengurangi hubungan kerja yang kondusif antara pemerintah dan DPRD dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,” ujar dia.

 

Dikatakan Fahren Funay, sebagai hasil persidangan ini merupakan perwujudan nyata upaya bersama , dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, terutama ditengah tantangan seperti yang terjadi saat ini, dampak dari resesi global.

 

“Komitmen dan tantangan bagi kita semua untuk terus bekerja keras, meningkatkan kemampuan, sehingga pada waktu yang akan datang, semakin banyak yang dapat kita lakukan bagi kemajuan daerah, dan masyarakat Kota Kupang,” papar Fahren Funay.

 

Oleh sebab itu, tambah dia, dengan ditetapkannya keputusan Dewan tentang catatan-catatan strategis dan rekomendasi terhadap laporan Keterangan Pertanggugjawaban (LKPj) Walikota Kupang TA 2023, serta penetapan Perda pertanggung jawaban APBD Kota Kupang Tahun 2023 menjadi faktor penting, guna mewujudkan pemerintahan yang semakin lebih baik.

 

“Secara politis, apa yang dikatakan, ingin membuktikan dukungan dan legitimasi dari Dewan, atas berbagai kebijakan pembangunan yang telah dilaksanakan TA 2023, telah dibahas di tingkat fraksi, komisi maupun Badan Anggaran akan menjadi masukan dalam melaksanakan pembangunan di Kota Kupang selanjutnya,” ungkapnya.

 

Kembali Fahren mengingatkan, perbedaan pendapat yang terjadi selama berlangsung persidangan, tidak dapat disangkal sebagai bagian demokrasi yang harus dilalui dan lumrah.

 

“Yang terpenting, perbedaan pendapat hendaknya menjadi sebuah daya dorong, untuk membangun kebersamaan yang kondusif dan konstruktif,” tegas Fahren Funay.

 

Disamping itu, tambah Fahren Funay, untuk menyatukan pola pikir dan pola dalam mewujudkan Kota Kupang yang layak huni, cerdas, mandiri dan sejahtera dengan tata kelola.

 

“Bukan sebagai batu sandungan, yang justru mengarah pada tindakan yang hanya ingin memecahbelah persatuan dan kesatuan,” ungkap Fahren Funay. (joey)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...