spot_img

Polisi Tunggu Aturan Jelas Untuk Legalisasi Miras di NTT

Date:

Share:

Kupang, seputarntt.com – Kepala keolisian daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) Inspektur Jenderal Raja Erizman mengatakan pihaknya mendukung langkah Gubernut NTT, Viktor Laiskodat untuk melegalkan minuman keras (Miras) tradisional di daerah. Namun, harus ada aturan yang jelas.

“Jika ada Peraturan daerah (Perda) atau peraturan Gubernur yang mengatur tentang Miras, maka kami akan mendukungnya,” tegas Raja saat berikan keterangan pers kepada wartawan di Kupang, Senin, 24 Desember 2018.

Perda dimaksud, kata dia, tentunya membahas tentang pemanfataan miras tradisional, apakah untuk kebutuhan pesta, adat atau konsumsi. “Harus ada pembatasan yang termuat dalam Perda. Jika digunakan serampangan akan rugikan diri sendiri,” katanya.

Legal, kata Kapolda, bukan berarti bebas, karena harus ada aturan terkait peredaran Miras tradisional, seperti Moke dan Sopi. “Pastinya juga akan diatur tentang kadar alkoholnya. Jangan sampai 70-80 persen,” tegasnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu kebijakan peraturan dari Pemerintah Provinsi NTT.

Hal senada dikatakan Wakapolda NTT, Brigjen Pol Joni Asadoma bahwa jika ada aturan yang jelas, maka akan dilihat manfaat bagi masyarakat. Karena jika konsumsi berlebihan juga akan membahayakan diri sendiri.

“Sekarang belum ada aturannya, maka anak SMP juga bisa beli dan konsumsi miras,” ujarnya.

Dia berpendapat wacana ini legal miras ini telah memperhitungkan aspek kesehatan atau lebih higenis. Karena wacananya akan jadi minuman internasional. “Secara ekonomi berikan pemasukan bagi masyarakat dan daerah,” katanya.

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat berencana melegalkan miras tradisional untul meningkatkan pendapatan masyarakat NTT. (NTER)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...