spot_img

Polres Manggarai Amankan Pencuri Spesialis dalam Mobil

Date:

Share:

Ruteng Seputar NTT. Berdasarkan laporan Polisi nomor :LP / B / 129 / VII / 2021 / SPKT / Res Manggarai / Polda NTT tanggal 13 Juli 2021 tentang Kasus Pencurian yang terjadi pada Hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2020 sekitar jam 19.00 wita. TKP di Depan rumah makan Salma di nekang, kelurahan watu, Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.

Adapun korbannya adalah Rita Daliawati , perempuan , 54 tahun , wiraswasta , Kristen , alamat kumba, kelurahan Satar tacik, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai .

Kronologis kejadian, Pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2020 sekitar jam 19.00 Wita pelaku mencongkel dan merusak pintu mobil lalu mengambil tas milik korban yang berisi uang sebanyak Rp 900 rb dan HP Vivo Y51 milik korban yang disimpan di dalam mobil yang sedang di parkir di depan warung makan Salma di kelurahan Bangka Nekang, kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Atas laporan tersebut unit Jatanras melakukan penyelidikan dan pada hari Selasa tanggal 13 Juli 2021 sekitar jam 17.30 Wita unit Jatanras dipimpin oleh Kanit Jatanras Aipda DENY CHARLES LELANH, berhasil mengamankan pelaku di perempatan Telkom, kelurahan Lawir, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Saat akan diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun Unit Jatanras berhasil menghentikan dan menangkap pelaku.

Pelaku berinisial E H, laki laki, 34 tahun , pekerjaan Ojek, alamat Leda, Kelurahan Golodukal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Setelah dilakukan pengembangan dan interogasi terhadap pelaku terkait beberapa kasus pencurian dengan modus mencongkel / merusak pintu mobil, pelaku mengakui bahwa telah melakukan beberapa aksi pencurian dengan cara mencongkel / merusak pintu mobil yang sedang parkir.
Adapun kasus pencurian yang selama ini dilakukan oleh pelaku yaitu :
1. Laporan Polisi nomor : LP / B / 41 / II / 2021 / SPKT / Res Manggarai / Polda NTT tanggal 25 Pebruari 2021 tentang Kasus pencurian tas yang berisi uang Rp. 35 juta , HP merek Vivo, STNK dan KTP korban dari dalam mobil pick up L300 milik korban yang sedang di parkir di depan toko damai sejati di Mbaumuku, kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai yang terjadi pada
Hari Kamis tanggal 25 Pebruari 2021 sekitar jam 13.00 wita

TKP
Depan toko damai sejati di Mbaumuku kelurahan Mbaumuku Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai

Identitas korban :
Aleksius Noma, Lakis , 34 tahun , wiraswasta , Katolik , alamat Laci, desa compang mekar, Kecamatan lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur .

2. Kasus pencurian beras sebanyak 1 karung dari dalam mobil colt diesel milik korban yang sedang di parkir di depan SDK Ruteng V di kelurahan Bangka Nekang kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai .

Waktu kejadian
Hari Jumat tanggal 16 April 2021 sekitar jam 14.00 wita TKP depan SDK Ruteng V Kelurahan Bangka Nekang Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.

3. Kasus pencurian tas yang berisi uang sebanyak Rp . 2,8 juta , kain songke 1 lembar, cincin nikah 1 buah , 1 buah alat cas HP Vivo dan 1 buah dompet yang berisi ATM , SIM , KTP dan STNK yang di simpan di dalam mobil APV warna silver milik korban yang sedang di parkir di TKP depan warung makan Salma di kelurahan Bangka Nekang, kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai .
Waktu kejadian
Hari Minggu tanggal 21 Maret 2021 sekitar jam 13.00 wita.
Identitas korban :
Ignatius Letor Sabon , Lakis , 33 tahun , karyawan swasta , Katolik , alamat Ajang, desa Golo rentung, Kecamatan lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur .

Kronologis kejadian
Pada hari Minggu tanggal tanggal 21 Maret 2021 sekitar jam 13.00 Wita pelaku mengambil tas milik korban yang berisi uang sebanyak Rp.2,8 juta, kain songke sebanyak 1 lembar , cincin nikah sebanyak 1 buah , alat cas Vivo dan dompet berisikan ATM, SIM , STNK dan KTP yang korban simpan di dalam mobil APV warna silver yang sedang parkir di depan warung makan Salma di Kelurahan Bangka Bekang Kecamatan Langke Rembong Kab.Manggarai.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa HP Vivo Y51, sedangkan uang hasil curian pelaku sudah habis digunakan oleh pelaku.
Saat ini,pelaku dan BB telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.(dh)

Komentar Anda?

Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

━ Kabar Lainnya

126 Pelajar Ikut Keuaraan Atletik Walikota Cup 2026

Kupang, seputar-ntt.com - Sebanyak 126 pelajar dari 52 sekolah mengikuti Kejuaraan Atletik Walikota Cup 2026 yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 30-31 Oktober...

Wakil Walikota Bidik Talenta Terbaik NTT, Pelatih Timnas Futsal Putri Turun Langsung di Kota Kupang

Kupang, seputarntt.com - Peluang atlet futsal putri Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya Kota Kupang, untuk menembus Tim Nasional (Timnas) Futsal Putri Indonesia terbuka melalui...

Wakil Wali Kota Kupang Dorong Pembinaan Atlet Silat Berkelanjutan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Kupang, seputarntt.com - Pemerintah Kota Kupang bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Kupang mencari solusi agar pembinaan atlet pencak silat tetap berjalan di...

Pemkot Kupang Satukan Kontingen POPDA VIII NTT, Bidik Prestasi PON 2028

Kupang, seputarntt.com - Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) VIII Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun 2026 bukan sekadar ajang perebutan medali, tetapi juga momentum memperkuat...

Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-3 SMP IL Kapten,  Dorong Kolaborasi Cetak Generasi Unggul

Kupang, seputarntt.com - Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari nilai akademik, tetapi juga...